KBR68H – Hakim di Silicon Valley, Amerika Serikat memutuskan Samsung harus membayar $290 juta atau sekitar Rp3,2 miliar kepada Apple karena meniru fitur iPhone dan iPad. Keputusan itu diambil setelah hakim mengetahui bahwa Samsung masih mempunyai utang $1,05 miliar atau sekitar Rp11 triliun kepada Apple dalam kasus pelanggaran hak cipta.
Namun, Hakim distrik Amerika Lucy Koh meminta pengadilan ulang karena juri dianggap telah salah dalam melakukan perhitungan tentang nominal yang harus dibayar. Samsung sudah berencana mengajukan banding atas keputusan hakim itu.
“Bagi Apple, kasus ini lebih dari sekadar masalah hak paten dan uang. Ini tentang inovasi dan juga kerja keras dalam menciptakan produk yang dicintai masyarakat,”kata manajemen Apple dalam keterangan tertulis.
Meski sulit untuk menetapkan daftar harga atas nilai-nilai tersebut, Apple berterima kasih kepada juri karena telah memperlihatkan kepada Samsung bahwa meniru ada harga yang harus dibayar. Keputusan juri menyebutkan, 13 dari 26 produk Samsung terbukti meniru teknologi yang dibuat Apple. Sebagian besar produk tersebut adalah tablet dan smartphone. (BBC)
Terbukti Meniru Fitur Apple, Samsung Harus Bayar Rp 3,2 miliar
KBR68H

INTERMEZZO
Jumat, 22 Nov 2013 13:08 WIB


samsung, apple, meniru, bayar hak paten
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai