KBR68H – Apple, perusahaan teknologi paling bernilai di dunia, sedang dalam penyelidikan di Italia. Perusahaan asal Amerika Serikat ini diduga menghindari pajak senilai lebih dari 1 miliar euro atau sekitar Rp 15,5 triliun.
Perusahaan yang berbasis d Cupertino, California ini telah didenda sekitar 1 juta euro atau sekitar Rp 15,5 miliar pada 2011 dan 2012 oleh ototitas Italia dalam kasus garansi. Seorang yang enggan disebut namanya mengatakan, kemungkinan Apple telah menggunakan perusahaan asing untuk menghindari pembayaran pajak di Italia.
Namun, informasi itu dibantah oleh manajemen Apple. ”Apple membayar setiap dolar dan euro atas pajak dan kami masih terus di audit oleh pemerintah di seluruh dunia,” kata Apple dalam sebuah pernyataannya.
Manajemen Apple juga mengatakan, audit pajak berjalan berkesinambungan. ”Otoritas pajak Italia telah meng-audit Apple Italia pada tahun 2007, 2008, dan 2009 serta menegaskan bahwa kami benar-benar sesuai dengan dokumentasi OECD (Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan, red.) dan persyaratan transparansi. Kami yakin review saat ini akan mencapai kesimpulan yang sama,” jelas manajemen Apple.
Majalah mingguan Italia, l'Espresso dalam situsnya telah melaporkan bahwa dugaan pengempalngan pajak oleh Apple di Italia selama tahun 2010 dan 2011. (mashable.com)
Editor: Anto Sidharta
Apple Diduga Mengemplang Pajak di Italia
Apple, perusahaan teknologi paling bernilai di dunia, sedang dalam penyelidikan di Italia. Perusahaan asal Amerika Serikat ini diduga menghindari pajak senilai lebih dari 1 miliar euro atau sekitar Rp 15,5 triliun.

INTERMEZZO
Kamis, 14 Nov 2013 17:45 WIB


Apple, Mengemplang Pajak, Italia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai