KBR68H- Produk elektronik Apple menang gugatan perkara hak paten atas Samsung. Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (ITC) menegaskan, putusan yang telah keluar dua tahun lalu itu, harus dijalankan dua belah pihak.
Konsekuensi dari putusan itu adalah produk Samsung, tak boleh beredar di negeri Paman Sam. Meski begitu putusan itu akan ditunda karena presiden Amerika Barack Obama akan melakukan tinjauan ulang. Dalam sebuah pernyataan di media, pihak Samsung kecewa dengan putusan ITC itu karena persaingan itu seharusnya berada di pasar, buka di pengadilan.
Sementara pihak Apple menyatakan hasil putusan itu membuktikan adanya pelanggaran hak cipta yang dilakukan Samsung. Dan itu juga yang terjadi di sejumlah negara seperti Jerman, Belanda dan Jepang. Apple kini tengah berjuang di pengadilan soal pelanggaran hak cipta di sejumlah negara tersebut. (BBC)
Editor: Doddy Rosadi
Apple Menang Gugatan, Produk Samsung Dilarang Dijual di Amerika
KBR68H- Produk elektronik Apple menang gugatan perkara hak paten atas Samsung.

INTERMEZZO
Selasa, 01 Okt 2013 11:25 WIB


apple, menang gugatan, samsung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai