Bagikan:

Wadah Baru Perempuan Pakistan untuk Mendapat Keadilan

INDONESIA

Sabtu, 02 Nov 2013 12:51 WIB

Author

Mudassar Shah

Wadah Baru Perempuan Pakistan untuk Mendapat Keadilan

Pakistan, jirga perempuan, Tabassum Adnan, hak-hak perempuan, Mudassar Shah

Sudah setahun berlalu tapi Jan Bano masih belum bisa menghilangkan kesedihannya.

Putrinya, Tahera yang berusia 16 tahun, dibunuh suaminya dengan zat asam.

“Setengah telinga dan perutnya terbakar total. Tangannya mengkerut dan tubuhnya berubah seperti daging bakar.”

Wajah dan tubuh bagian atas Tahera juga rusak.

Sebelum meninggal ia sempat merekam sebuah video berisi kesaksiannya.

“Dalam sebuah video di telfon genggam, putri saya bilang ‘Tolong bakar mereka seperti mereka membakar saya...’ Tapi kami miskin dan tidak ada yang membantu sehingga tidak bisa berbuat apa-apa. Semoga Allah yang membakar mereka.”

Dalam video itu, Tahera juga mengatakan kalau ia dipaksa berbohong kepada polisi soal kejadian itu.

Jan Bano kemudian membawa video itu ke kantor polisi, tapi tidak ada hasil.

Polisi akhirnya mendaftarkan kasus terhadap suami Tahera itu setelah aktivis perempuan mengadakan unjuk rasa yang menyoroti penderitaan korban.

Persidangan kasus itu sedang berjalan tapi butuh waktu bertahun-tahun menunggu vonisnya. 

Untuk mempercepat persidangan, Jan Bano membutuhkan dukungan jirga setempat, sebuah dewan beranggotakan para tetua adat laki-laki.

Jan Bano minta bantuan mereka, tapi anggota jirga, yang semuanya laki-laki, menolak mendengarkan kasusnya.

Ia lantas menemukan harapan baru dari jirga yang semua anggotanya perempuan.

Jirga ini didirikan tahun lalu oleh aktivis perempuan, Tabassum Adnan.

“Bekerja di komunitas ini membuat saya menyadari kalau laki-laki tidak akan peduli dengan isu perempuan. Mereka tidak pernah memahami masalah nyata yang dihadapi perempuan. Itu alasan saya membentuk jirga yang semua anggotanya perempuan.”

Tapi dalam masyarakat Pasthun yang konservatif, hanya pria yang boleh membuat keputusan penting.

Zahid Khan adalah ketua jirga laki-laki di Lembah Swat.

“Para perempuan ini seharusnya bersyukur karena tidak dipukuli karena membentuk jirga perempuan. Ini melecehkan budaya Pasthun. Perempuan tidak berhak membentuk jirga sendiri.”

Walau mendapat beberapa ancaman pembunuhan, Tabassum Adnan tetap melaju.

“Saya tidak takut karena apa yang saya lakukan adalah hal yang positif dan saya senang melakukannya. Para pria sekarang harus tahu kalau perempuan tidak lagi harus patuh pada keputusan mereka, dalam masyarakat yang didominasi laki-laki ini.”

Sejauh ini, jirga perempuan itu telah menyelesaikan 11 kasus terkait masalah rumah tangga.

Mereka juga membantu Bibi Hanifa yang berusia 55 tahun, yang diusir dari rumah sewaannya tanpa pemberitahuan.

Setelah campur tangan jirga, pemilik rumah akhirnya memberi dia tambahan waktu sampai menemukan rumah baru.

“Jirga laki-laki tidak bisa melakukan sesuatu yang baik untuk perempuan. Di Swat, perempuan tidak bisa bicara dengan laki-laki. Tapi dengan adanya jirga perempuan ini, saya bisa membela hak-hak saya. Ini waktunya bagi perempuan.”

Anggota jirga perempuan secara teratur berkumpul di rumah Tabassum Adnan untuk mendiskusikan kasus-kasus yang mereka hadapi.

Tahera Bashis adalah presiden jirga perempuan ini.

“Saya tidak sekolah tapi punya pengalaman memecahkan masalah rumah tangga. Saya yakin kami bisa menyelesaikan masalah lebih baik dari jirga laki-laki. Kami bahkan harus menggunakan dana pribadi untuk mengurus banyak masalah. Sementara jirga laki-laki mendapat bantuan keuangan dari pihak-pihak bersengketa. Saya akan melakukan apa saja untuk kesejahteraan perempuan dan masyarakat kami”.

Perkembangan baru ini mungkin akan mempercepat kasus Jan Bano. Dan dia akan terus berjuang mendapatkan keadilan bagi putrinya.

Anggota senior jirga laki-laki, Syed Inaam-ur-Rahman, mendatangi kantor jirga perempuan untuk memberikan dukungannya terhadap kasus itu.

“Saya sepakat dengan Tabassum dan jirganya. Saya mendukung dia dalam kasus Tahera dan ingin pemerintah menghukum pelakunya. Kami seharusnya bekerja sama untuk menciptakan kesadaran akan hak-hak perempuan di masyarakat.”

Jirga laki-laki juga akan membantu penyelidikan kasus Jan Bano dengan mengumpulkan lebih banyak bukti soal pembunuhan putrinya.

Dan jirga perempuan juga akan mengirimkan video kesaksian Tahera kepada Menteri Kehakiman Pakistan.

Sidangnya direncanakan berlangsung November ini.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending