Aktivis kebebasan internet di Pakistan marah lantaran Pemerintah Provinsi Sindh mengajukan permohonan larangan pesan instan di dunia maya -- termasuk Skype, Viber dan WhatsApp selama 3 bulan.
Pemerintah provinsi mengatakan langkah ini diperlukan untuk pertahanan negara.Langkah ini disebut sebagai upaya "memutus kriminal dari sarana komunikasi modern".
Kemarahan akibat Rencana Larangan Pesan Instan di Sindh
Aktivis kebebasan internet di Pakistan marah lantaran Pemerintah Provinsi Sindh mengajukan permohonan larangan pesan instan di dunia maya

INDONESIA
Senin, 11 Nov 2013 16:25 WIB

Larangan, Pesan Instan, Sindh, Pakistan, Naeem Sahoutara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai