Bagikan:

Asia Didesak untuk Meningkatkan Perlindungan Terhadap Pekerja Rumah Tangga

Di banyak negara Asia, pekerjaan rumah tangga malah dianggap bukan pekerjaan.

INDONESIA

Sabtu, 02 Nov 2013 12:53 WIB

Asia Didesak untuk Meningkatkan Perlindungan Terhadap Pekerja Rumah Tangga

Asia, pekerja rumah tangga, Konvensi 189, Radio Australia

Asia masih dianggap tertinggal dalam hal pengakuan terhadap hak-hak pekerja rumah tangga.
 
Sekitar 40 persen pekerja rumah tangga di dunia bekerja di Asia. Namun sebagian besar dari wilayah tersebut belum memiliki UU untuk melindungi para pekerja tersebut.

Uruguay dianggap sebagai contoh negara yang punya serikat buruh yang kuat.
 
Negara itu yang pertama kali meratifikasi Konvensi 189 – yang diadopsi 2 tahun yang lalu.  Ratifikasi itu menetapkan standar global pertama bagi pekerja rumah tangga.
 
Pada September lalu, konvensi itu mulai berlaku sebagai hukum, dan sejauh ini sudah ditandatangani 10 negara.
 
Filipina adalah satu-satunya negara Asia yang ikut tanda tangan.
 
Nisha Varia dari Human Rights Watch menjelaskan mengapa Filipina lebih maju ketimbang negara Asia lain.

“Saya pikir salah satu alasannya adalah karena organisasi pekerja rumah tangga Filipina sangat kuat di lapangan.  Mereka sudah bertahun-tahun melobi pemerintah Filipina dan pemerintah meresponnya. Filipina juga sangat tergantung pada uang yang dikirim para pekerja rumah tangga ke keluarga mereka. Mereka banyak yang bekerja di Arab Saudi, Kuwait atau Eropa. Dan pemerintah Filipina tahu bagaimana cara melindungi  kepentingan pekerja rumah tangga ketika mereka bekerja di luar negeri. Pemerintah juga menyadari kalau pekerja rumah tangga di dalam negeri juga harus dilindungi.”
 
Sementara Filipina berada di garis depan, pemerintahan negara Asia lainnya justru terlihat enggan melindungi pekerja rumah tangga mereka.

Reformasi yang lambat di kawasan Asia menjadi tema laporan soal pelacakan kemajuan Konvensi Pekerja Rumah Tangga dalam dua tahun terakhir.

Laporan itu dibuat Jaringan Pekerja Rumah Tangga Internasional, Konfederasi Serikat Pekerja Internasional dan Human Rights Watch.

Isinya mendokumentasikan berbagai pelanggaran yang masih dialami pekerja rumah tangga, seperti upah yang belum dibayarkan hingga pelecehan seksual.
 
Laporan itu juga mengkritik banyak pekerja rumah tangga, yang kebanyakan adalah perempuan, yang dikecualikan dari peraturan ketenagakerjaan nasional.

Bahkan pekerjaan mereka banyak yang tak diakui.

Nisha Varia menjelaskan alasannya.
 
“Ada pandangan yang tertanam dalam masyarakat, yang menganggap pekerjaan rumah tangga tidak sepenuhnya pekerjaan. Orang melihat pekerja rumah tangga hanya membantu atau ada klaim kalau mereka itu bagian dari keluarga. Meski tidak diperlakukan seperti keluarga. Pekerja rumah tangga dikaitkan dengan peran tradisional perempuan yaitu merawat dan ini kurang dihargai. Jadi ini terkait dengan diskriminasi gender dan menilai rendah pekerjaan yang berhubungan dengan perempuan.”
 
Tim de Meyer terlibat dalam adopsi konvensi pekerja itu dua tahun lalu.
 
Ia adalah pakar dalam bidang Standar dan Hukum Perburuhan dari Organisasi Perburuhan Internasional.
 
“Menurut saya Anda perlu mempertimbangkan fakta soal pengakuan hak-hak pekerja rumah tangga. Banyak negara yang belum paham benar soal ini atau baru tahu soal ini. Tujuannya agar negara yang punya pekerja rumah tangga bisa mengakui profesi ini sebagai pekerjaan.”

Filipina mengesahkan sebuah UU Januari lalu, yang mengatur soal kenaikan upah minimum, jaminan sosial dan jaminan kesehatan masyarakat bagi dua juta pekerja rumah tangganya.
 
Sudah tampak tanda-tanda kemajuan di kawasan itu meski berjalan perlahan.

Indonesia sudah membawa sebuah RUU ke parlemen awal tahun ini.  

India juga sudah memperluas skema asuransi kesehatan dan memasukkan pekerja dalam UU yang melarang pelecehan seksual di tempat kerja.
 
Sementara Vietnam, Kamboja, Singapura dan Thailand juga sudah memperkenalkan beberapa perubahan.

Tapi kemajuannya berjalan lambat dan sejumlah perlindungan kunci masih belum ada.
 
Tim de Meyer mengatakan negara-negara Asia selalu berhati-hati melangkah.

“Ketika Anda bicara soal pekerja rumah tangga, Anda sebenarnya bicara tentang jumlah pekerja yang sangat besar. Juga soal kategori pekerja yang tak terlihat di masa lalu. Hanya saja pelanggaran-pelanggaran itu kini mulai disorot. Dalam beberapa kasus, pelanggaran terkait dengan apa yang menurut ILO adalah standar dasar seperti membentuk serikat pekerja dan menolak kerja paksa. Menurut saya kemauan politik dan kesadaran sedang diasah. Dan di beberapa negara Asia, gerakan akar rumput dan organisasi masyarakat sipil sedang melangkah ke arah sana.”

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending