Keputusan Mahkamah Agung yang dianggap bersejarah ini bermula dari petisi yang diajukan sebuah LSM, Serikat Rakyat untuk Kebebasan Sipil.
Pengacara Sanjay Parekh mewakili kelompok itu di pengadilan.
“Keputusan Mahkamah Agung pada dasarnya mengatakan kalau kita tidak bisa membedakan antara ‘hak untuk memilih’ dan ‘hak untuk tidak memilih’. Meski disebut ‘voting negatif’, faktanya itu adalah suara positif bagi demokrasi. Yang Anda lakukan adalah mengirimkan pesan melalui suara hati kalau Anda tidak ingin orang yang menggunakan kekuatan uang dan catatan hidupnya tercoreng yang dipilih.”
Menyusul keputusan itu, MA memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk menambah tombol baru pada alat voting elektonik.
Pemilih yang tidak ingin memilih para calon yang bersaing itu bisa dengan mudah menekan tombol “tidak ada yang sesuai’.
Komisi Pemilu sudah beberapa kali mengusulkan soal penambahan tombol ini tapi pemerintah tidak setuju.
Ketua Komisioner SV Sampath yakin ini akan membuat proses pemilu akan lebih transparan.
“Butuh waktu panjang untuk mempromosikan kemurnian dalam demokrasi.”
Tuntutan serupa pernah disuarakan aktivis anti-korupsi Anna Hazare beberapa tahun lalu.
Tapi bekas rekan Hazare, Arvind Kejrival, mengatakan ini bukanlah kemenangan yang seutuhnya.
“Ini akan bisa membersihkan sistem politik di negeri ini. Bahkan jika mayoritas rakyat memilih tombol ‘tidak ada yang sesuai’ pemilu tidak akan dibatalkan. Ini artinya perjuangan belum berakhir. Langkah berikutnya adalah membuat hak menolak ini berarti – bila mayoritas pemilih menekan tombol baru, maka akan dilakukan pemilu ulang,”
Partai oposisi utama BJP menyambut baik keputusan itu. Tapi mereka masih punya keprihatinan lain kata juru bicara partai Meenakshi Lekhi.
“Kami akan menyambut baik bila ini terkait dengan upaya memberikan tekanan pada partai politik untuk mengusung calon yang bersih. Tapi pada saat yang sama jika itu mengarah pada politik main hakim sendiri, kami perlu mempertimbangkan pro dan kontra.”
Tapi Partai Kongres yang berkuasa khawatir kata anggota parlemen Shaktram Naik.
“Ini seperti himbauan untuk memboikot pemilu dan putusan ini pastinya akan memudahkannya. Kebijakan macam apa ini? Bagaimana Anda bisa mendorong orang untuk memboikot pemilu?”
Komisi Pemilihan Umum akan memastikan tombol baru ini sudah tersedia bagi para pemilih pada pemilu mendatang.
Jurnalis senior Vipul Mudgal tidak sabar untuk menggunakan hak baru ini.
“Hak untuk menolak ini adalah langkah yang tepat. Ini akan sedikit mengguncang sistem dan itu sangat dibutuhkan.”
Tapi analis seperti Pankaj Vohra dari surat kabar harian Hindustan Times, mengatakan masyarakat belum siap.
“Masyarakat masih memilih berdasarkan kasta dan komunitasnya. Menurut saya hak untuk menolak ini tidak akan membawa banyak perubahan. Memang menyenangkan punya hak ini tapi hanya akan berhasil dalam masyarakat yang sudah maju. Di negara kita, sikap itu hanya ada dalam buku-buku hukum dan tidak akan benar-benar mempengaruhi proses politik atau pola pemberian suara.”
Pemilih India Berhak Menolak Kandidat Pemilu
Pada pemilu tahun depan, India akan punya tombol baru di mesin pemilih elektroniknya

INDONESIA
Sabtu, 05 Okt 2013 13:03 WIB

India, politisi kotor, mesin pemilih elektronik, pemilu, Bismillah Geelani
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai