Saat ini Parlemen Malaysia tengah membahas perubahan Undang-undang Pencegahan Kejahatan tahun 1959.
Dan posisi pemerintah sudah jelas: mendukung pemberlakuan kembali aturan yang memungkinkan penahanan tanpa persidangan.
Perdana Menteri Najib Razak beralasan, polisi butuh wewenang besar untuk melawan maraknya kejahatan.
30 aktivis dan pengacara HAM berunjuk rasa menolak rencana ini.
Salah satu pengkritik vokal atas aturan yang tengah dibahas ini adalah anggota Parlemen dari partai oposisi, Partai Islam Malaysia, PAS.
Sen Lam berbincang dengan Khalid Abdul Samad soal ini.
“Pemerintah koalisi Barisan Nasional ingkar janji, katanya mereka ingin menjadikan Malaysia makin terbuka dan demokratis. Undang-undang Keamanan Internal ISA dan Undang-undang Darurat sudah disingkirkan. Tiba-tiba sekarang mereka mau mengubah Undang-undang Pencegahan Kejahatan. Dengan itu, seseorang bisa ditahan tanpa diadili selama 2 tahun, lalu bisa diperpanjang kembali untuk 2 tahun berikutnya. Menurut kami, dalam setiap kasus harusnya si tertuduh harus terbukti bersalah dulu baru bisa ditahan.”
Q. Angka kejahatan meningkat di Malaysia. Pemerintah Barisan Nasional tengah mencari aturan yang lebih tegas lewat usulan ini. Bukankah ini wajar saja?
“Pencegahan yang ketat itu bagus. Tapi menurut saya, jika Anda menghukum seseorang hanya karena curiga, maka jelas orang itu tidak mendapatkan keadilan yang semestinya. Ini yang kami tentang. Kami percaya pemerintah harus membuat kebijakan kepolisian yang lebih baik. Juga memastikan mereka bekerja untuk mencegah kejahatan dan menghukum penjahat dengan semestinya.”
Q. Anda berasal dari Negara Bagian Selangor. Di sana pun terjadi banyak aksi kejahatan. Lantas apa usul Anda dan oposisi Pakatan Rakyat untuk mengatasi gelombang aksi kejahatan di Malaysia tanpa aturan yang keras?
“Pemerintah Negara Bagian Selangor sudah membuat proposal untuk membentuk semacam polisi masyarakat. Jadi ada penambahan jumlah polisi di sana dan pemerintah negara bagian tak keberatan soal penambahan ini.”
Q. Jadi selain polisi federal, akan ada polisi negara bagian?
“Betul. Tujuannya untuk memastikan dan meningkatkan jumlah polisi di lapangan. Sebagian besar kejahatan ini dilakukan di tempat terbuka, di depan umum, siang hari – seperti penjambretan dan lainnya. Ini bisa lebih mudah dicegah kalau ada banyak polisi di lapangan. Sekarang perbandingannya adalah 1 polisi untuk 280 warga. Ini sebetulnya perbandingan yang wajar. Tapi jumlah polisi yang betul-betul terjun ke lapangan untuk memerangi kejahatan mungkin sekitar sepertiganya saja.
“Tahun lalu Pemerintah Federal menyangkal laporan yang menyebut ada peningkatan angka kejahatan. Kata mereka, itu cuma masalah persepsi. Tapi sekarang tiba-tiba mereka setuju dengan laporan itu dan merasa perlu ada penambahan wewenang. Karena itu polisi lantas ingin diberi kekuasaan menahan seseorang tanpa pengadilan yang layak.”
Malaysia Berdebat soal Undang-undang yang Memungkinkan Penahanan Tanpa Sidang
Saat ini Parlemen Malaysia tengah membahas perubahan Undang-undang Pencegahan Kejahatan tahun 1959, yang didukung pemerintah.

INDONESIA
Sabtu, 05 Okt 2013 13:01 WIB

Malaysia, Parlemen, wewenang kepolisian, UU kejam, Radio Australia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai