Maneka Gandhi adalah Menteri Urusan Perempuan dan Anak India.
Dia sangat yakin, kalau anak-anak berusia di atas 16 tahun seharusnya diperlakukan sebagai orang dewasa dalam kejahatan, seperti pemerkosaan dan pembunuhan.
“Menurut polisi, 50 persen dari kejahatan seksual dilakukan oleh anak-anak berusia 16 tahun. Mereka tahu hukum dan berpikir bisa berkelit dari hukum. Tapi sekarang jika kita bawa mereka ke dalam lingkup orang dewasa, ini bisa membuat mereka takut.”
Dan Maneka berhasil meyakinkan anggota kabinet lainnya.
Pemerkosaan beramai-ramai dan pembunuhan terhadap mahasiswi berusia 23 tahun dalam sebuah bus di Ibukota India, memicu kemarahan dan desakan terhadap pemerintah agar memberlakukan UU anti-pemerkosaan baru yang lebih keras.
Salah satu dari tujuh terdakwa kasus itu berusia 17 tahun dan tidak bisa disidang bersama terdakwa lain dalam pengadilan biasa.
Dia dihukum tinggal di rumah tahanan anak selama tiga tahun oleh Dewan Pengadilan Anak. Ini adalah hukuman maksimal yang bisa diberikan.
Usha Devi adalah ibu korban pemerkosaan beramai-ramai Delhi.
“Kami sangat sedih ketika pelaku kasus ini dihukum ringan. Tapi dengan adanya perubahan UU ini, kami sangat senang. Semoga kasus serupa tidak lagi terjadi pada perempuan lain. Para korban akan dapat keadilan dan pelaku kejahatan anak harus membayar perbuatan mereka.”
Kebanyakan partai politik juga menyambut baik keputusan pemerintah itu.
Atul Kumar Anjan adalah pemimpin senior Partai Komunis India.
“Laporan soal anak-anak yang terlibat dalam kejahatan serius seperti pembunuhan datang dari seluruh negeri. Tapi karena ada UU Pengadilan Anak, mereka tidak bisa dianggap bertanggung jawab. Melihat beratnya kejahatan yang dilaporkan, keputusan untuk menurunkan usia dari 18 tahun menjadi 16 tahun ini sangat diperlukan.”
Tapi kelompok pegiat HAM yang membantu anak-anak beresiko tinggi, menentang langkah itu.
Mereka mengatakan ini reaksi spontan dan tidak menyelesaikan akar masalah yaitu meningkatnya angka kejahatan yang dilakukan anak-anak.
Colin Gonsalvez adalah Direktur Human Rights Law Network yang berbasis di New Delhi.
“Bukankah kita harus melihat mengapa kekerasan oleh anak meningkat. Di New Delhi misalnya. Di kota ini ada sekitar 200 ribu anak di jalanan. Kami menemukan kasus ada remaja dipanggil ke kantor polisi dan disodomi atau disuruh membersihkan toilet. Terjadi banyak kekerasan terhadap anak di negara ini. Jadi bukan hal yang mengejutkan kalau remaja buta huruf dan miskin ini tidak merasa kalau India bukanlah negara mereka.”
Tahun 2000, India mengamandemen UU Pengadilan Anak dengan menaikkan batasan usia anak dari 16 menjadi 18 tahun.
Ini dilakukan untuk mengikuti Konvensi PBB tentang Hak Anak yang ikut ditandatangani India.
PBB menggambarkan amandemen terbaru ini sebagai sebuah langkah mundur.
Vrinda Grover, seorang pengacara HAM.
“UU ini diamandemen oleh pemerintah yang sama. Kita akan melanggar kewajiban internasional kita dan kami akan terus mengkritiknya.”
India bukan satu-satunya negara yang menurunkan batasan umur anak-anak. Negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris juga menetapkan usia remaja di bawah 18 tahun.
Tapi pakar hukum internasional Karuna Nandy mengatakan semua pengalaman ini gagal mengontrol kejahatan yang dilakukan anak-anak.
“Ada kajian yang dilakukan Harvard, Departemen Kehakiman Amerika Serikat, juga kajian di Selandia Baru dan juga di dalam negeri. Berbagai kajian itu menunjukkan kalau perempuan dan masyarakat tidak lebih aman, dengan memenjara anak-anak bersama dengan orang dewasa. Yang terjadi malah angka dan tingkatan kejahatan berulang kali naik secara drastis.”
Sebelum diberlakukan, RUU ini harus disahkan oleh parlemen.
RUU Menurunkan Usia Anak Dibuat Pasca Kasus Pemerkosaan Delhi
Kabinet India telah menyetujui RUU yang memungkinkan anak-anak berusia di atas 16 tahun, diperlakukan sebagai orang dewasa dalam kejahatan seperti pembunuhan dan pemerkosaan.

INDONESIA
Senin, 01 Sep 2014 16:22 WIB

India, kejahatan, anak, usia, Bismillah Geelani
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai