Akibat kicauan di twitter, Benny Handoko diancam hukuman 6 tahun penjara.
Ia dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sempat ditahan selama satu hari di penjara, pegiat twitter dengan nama akun @BenHan ini mendapat penangguhan penahan.
Kicauan yang Berujung Penjara
Akibat kicauan di twitter, Benny Handoko diancam hukuman 6 tahun penjara.

INDONESIA
Senin, 23 Sep 2013 16:49 WIB

Twitter, Benny Handoko, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Ancaman Hukuman Penjara, Mahfud Effendi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai