Bagikan:

Kicauan yang Berujung Penjara

Akibat kicauan di twitter, Benny Handoko diancam hukuman 6 tahun penjara.

INDONESIA

Senin, 23 Sep 2013 16:49 WIB

Author

Mahfud Efendi

Kicauan yang Berujung Penjara

Twitter, Benny Handoko, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Ancaman Hukuman Penjara, Mahfud Effendi

Akibat kicauan di twitter, Benny Handoko diancam hukuman 6 tahun penjara.

Ia dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sempat ditahan selama satu hari di penjara, pegiat twitter dengan nama akun @BenHan ini mendapat penangguhan penahan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending