Parlemen Afghanistan membuat sebuah undang-undang yang isinya memberikan aneka fasilitas bagi anggota Parlemen. Mulai dari rumah, kartu identitas politik bagi mereka dan keluarganya, asuransi kesehatan serta paket perjalanan tambahan saat tur dan kunjungan resmi.
Setelah perbebatan panas, undang-undang itu disahkan komisi bersama parlemen.
Ada dua pasal yang dihapus yaitu soal 25 persen gaji pensiunan dan penugasan dua penjaga keamanan bagi setiap anggota parlemen.
Anggota parlemen Musa Khan Nasrat yakin undang-undang ini adil.
“Ada jatah kursi bari perempuan di parlemen. Ini dilihat masyarakat sebagai sesuatu yang positif. Sama dengan undang-undang ini. Merupakan sesuatu yang positif untuk memastikan bahwa anggota parlemen hidup terhormat. "
Tapi masyarakat punya pandangan berbeda.
Di luar gedung parlemen, ratusan warga yang kecewa berunjuk rasa.
Mereka meneriakkan --- ‘rakyat lapar dan anggota parlemen kita hanya memikirkan diri mereka sendiri’.
Aktivis masyarakat sipil Kamal Sadat adalah salah satu pengunjuk rasa.
“Ini hanya untuk kepentingan mereka. Ini menunjukkan kalau mereka tidak memahami masyarakat. Mengapa mereka ingin punya kartu identitas politik dan paspor? Mungkin supaya mereka bisa melarikan diri ke luar negeri setelah melakukan kejahatan di sini.”
Seorang mahasiswa bernama Muhammad Samim mengatakan politisi seharusnya hidup di antara masyarakat yang mereka wakili.
“Ada banyak masyarakat yang sangat butuh perhatian pemerintah. Jika seorang guru bisa hidup dengan beberapa ratus dollar per bulan mengapa anggota parlemen tidak bisa? Karena kebanyakan politisi sudah punya bisnis sendiri dan sudah kaya sebelumnya.”
Ketua Pusat Pendidikan Perempuan Muqadas Atalwala menghimbau presiden untuk tidak menyetujui undang-undang itu.
“Kami tidak akan pernah menerima undang-undang ini. Kami akan terus berjuang menentangnya sampai titik darah terakhir. Kami tidak akan membiarkan uang rakyat digunakan seperti ini dan rakyat diperlakukan seperti ini.”
Anggota parlemen Ramazan Basher Doost adalah satu dari delapan anggota parlemen yang menentang undang-undang itu,.
Dia mengaku bakal memastikan undang-undang itu tidak akan dilaksanakan.
“Saya berharap tekanan masyarakat sipil akan terus meningkat. Kami melihat unjuk rasa di mana-mana, di kampus, di sekolah dan di kantor-kantor. Kita harus menghentikan parlemen agar tidak menerapkan undang-undang ini.”
Jika presiden tidak mengesahkan undang-undang itu, maka parlemen bisa mengesahkannya jika didukung dua pertiga suara mayoritas di parlemen.
Anggota Parlemen Afghanistan Kini Punya Hak Istimewa
Mereka meneriakkan ---

INDONESIA
Senin, 18 Agus 2014 12:18 WIB

Afghan, UU, Parlemen, hak istimewa, Ghayor Waziri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai