Myanmar telah membuat rancangan undang-undang yang memungkinkan naiknya upah minimum para buruh.
Sebelumnya mereka dibayar 180 ribu rupiah per bulan, tapi sementara ini pemerintah menaikkan upah menjadi 640 ribu per bulan.
Keputusan itu diambil setelah rangkaian unjuk rasa di penjuru negeri dari buruh pabrik yang menuntut kenaikan upah.
Sudah 4 hari ini pekerja pabrik rambut palsu Hi-Mo di Yangon berunjuk rasa. Mereka ingin memastikan kalau upah baru cukup untuk kehidupan mereka.
Upah Minimum Buruh di Burma
Myanmar telah membuat rancangan undang-undang yang memungkinkan naiknya upah minimum para buruh.

INDONESIA
Selasa, 06 Agus 2013 10:14 WIB

Upah Minimum Buruh, Burma, Buruh
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai