Bagikan:

Polisi Malaysia Didakwa Membunuh Tahanan dalam Penjara

Pemerintahan Malaysia menuntut tiga aparat polisi atas dakwaan pembunuhan sopir truk yang tewas saat berada dalam tahanan.

INDONESIA

Jumat, 02 Agus 2013 18:46 WIB

Polisi Malaysia Didakwa Membunuh Tahanan dalam Penjara

Malaysia, polisi, tewas di tahanan, penyiksaan, Malaysiakini

Tubuh N. Dhamendran menyisakan bekas-bekas penyiksaan berat.

Ada sejumlah isi pengokot atau stapler di telinganya.

Hasil otopsi menunjukkan 52 cidera pada tubuh korban…

Kesimpulannya, dia dipukuli sampai tewas.

N. Surendran adalah pengacaranya.

“Saya ingin menunjukkan hasil otopsi dokter yang menyatakan kalau N Dhamendran telah dipukuli sampai tewas pada tanggal 22 Mei 2013 lalu. Bukti dari dokter tersebut telah diserahkan kepada polisi, dan kematian N Dhamedran saat berada dalam penahanan polisi pun telah dikonfirmasi.”

Dhamendran ditemukan tewas di sel tahanan polisi... 10 hari setelah ditangkap atas dugaan terlibat baku tembak.

Usianya 31 tahun.

Polisi menduga dia meninggal akibat masalah pernafasan.

“Ini bukan pertanyaan tentang perawatan medis. Jika ini pertanyaan tentang perawatan medis, kenapa dua buah isi pengokot bisa ditemukan di telinganya? Dia bukan tewas karena penyakit. Dia tewas karena seseorang menyiksanya sampai tewas.”

Istrinya kemudian melancarkan kampanye keadilan.

“Saya sangat marah akan terbunuhnya suami saya. Sekarang mereka memberikan saya masalah lain lagi. Saya ingin pihak berwenang untuk bertindak. Saya tidak ingin membuang waktu lagi.”

Atas desakan kampanyenya… kantor Kejaksaan Agung telah mengambil beberapa tindakan.

Baru-baru ini tiga aparat polisi dituntut di pengadilan atas dakwaan pembunuhan N Dhamendran.

Jaksa mengatakan aparat keempat masih dalam perburuan.

Jaksa Penuntut Umum, Gani Patail menggambarkan kematiannya sebagai kasus serius dan berjanji akan menyeret pihak yang bertanggung jawab ke pengadilan.

Tapi kasus ini bukan kasus satu-satunya.

Semenjak kematian Dhamendran, dua orang lain tewas dalam tahanan polisi.

Tiga kasus kematian tersebut terjadi dalam rentan waktu 11 hari kata pengacara N. Surendran.

“Memang benar peningkatan kasus kematian, tapi sebelumnya juga sudah tinggi dan pihak berwenang tidak pernah terbuka soal ini. Kasus yang terjadi baru-baru ini menjadi sorotan. Dalam kasus Dhamendran sendiri, penyebab kematiannya yang brutal lah yang mengagetkan masyarakat.”

Kata dia, ini kali pertama sejak 1990 polisi didakwa dengan pembunuhan karena kematian tahanan dalam penjara polisi.

Pengacara N. Surendran mengatakan meskipun kematian tahanan ini lebih sering terjadi pada komunitas India Malaysia, menurut dia kasus ini bakal berdampak pada seluruh penduduk Malaysia.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending