Bagikan:

Dukungan Iwan Fals untuk Usut Kasus Pembunuhan Udin

Kasus pembunuhan wartawan Bernas Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin masih belum juga tuntas meski sudah terjadi 17 tahun lalu.

INDONESIA

Jumat, 16 Agus 2013 10:34 WIB

Author

Doddy Rosadi

Dukungan Iwan Fals untuk Usut Kasus Pembunuhan Udin

Iwan Fals, Pembunuhan Udin, Wartawan, Yogyakarta

KBR68H, Jakarta - Kasus pembunuhan wartawan Bernas Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin masih belum juga tuntas meski sudah terjadi 17 tahun lalu. Sejumlah wartawan di Yogyakarta mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan juga sejumlah pejabat negara lain. Surat tersebut berisi berkas dan bukti-bukti serta kronologi pembunuhan Udin.

Berkas dan bukti-bukti tersebut merupakan hasil temuan tim pencari fakta yang beranggotakan wartawan di Yogyakarta. Pemerintah berpendapat, kasus pembunuhan Udin akan kadaluarsa pada 16 Agustus 2014. Sejumlah kalangan mendukung penuntasan kasus pembunuhan Udin, termasuk musisi legendaris Iwan Fals.

Bentuk dukungan Iwan Fals tersebut berupa rekaman suara yang dikirim kepada bekas wartawan yang kini menggeluti dunia sufi, Candra Malik. Sebelumnya, Candra mengirimkan surat kepada Iwan Fals tentang permintaan dukungan terhadap pengusutan kasus pembunuhan Udin.

''Salam, Mas Iwan Fals. Saya menerima amanat dari kawan-kawan wartawan. Mereka akan memperingati kematian Udin, wartawan Bernas yang dibunuh dan wafat pada 16 Agustus 1996. Karena menurut pemerintah RI kasus ini akan kadaluarsa pada 16 Agustus 2014, para wartawan berharap mendapat dukungan moril dari Mas Iwan, yang mencipta Lagu Buat Penyaksi. Bentuk dukungannya berupa Voice Note (Rekam Suara) yang akan mereka setel pada peringatan kematian Udin, besok (hari ini-Red).''tulis Candra Malik.

Inilah transkrip dari rekaman suara Iwan Fals seputar dukungan terhadap pengusutan kasus pembunuhan Udin. (suara bisa diunggah di attachment)

"Saya Iwan Fals. Bagi saya, matinya wartawan bukan matinya kebenaran. Usut tuntas kasus pembunuhan wartawan Udin! Tangkap, adili, dan hukum pelakunya. Lindungi kebebasan pers dan pekerja pers." Terimakasih, Mas Iwan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending