Awal bulan ini, pemerintahan baru Pakistan memutuskan untuk memberlakukan kembali hukuman mati. Tujuannya untuk mengatasi meningkatnya angka kejahatan.
Hukuman ini dilarang 5 tahun lalu tapi moratorium tersebut berakhir bulan lalu.
Para pengacara mendorong pemerintah segera menggantung semua terpidana mati.
Tapi Amnesty International mengatakan kebijakan baru itu ‘mengejutkan’ dan mendesak pemerintah menghentikannya.
Para pengacara mengadakan unjuk rasa di seluruh negeri... menuntut para terpidana mati segera dihukum gantung.
Angka pembunuhan meningkat di negara itu dan pengacara menjadi salah satu target pembunuhan.
Menurut Asosiasi Pengacara Pengadilan Tinggi di Karachi, lebih dari 40 pengacara dibunuh sejak 2007.
Presiden Asosiasi itu, Mustafa Lakhani.
“Kami meminta pemerintah, pengadilan tinggi dan penegak hukum melaksanakan hukuman mati sehingga membuat jera penjahat lainnya.”
Ia mengajukan petisi awal bulan ini ke Pengadilan Tinggi, menuntut vonis terpidana mati segera dilaksanakan.
“Pesan ini untuk para teroris, apapun yang mereka lakukan harus dibayar dengan nyawa mereka. Dan pengadilan siap menghukum mereka dan melaksanakan hukuman mati. "
Pada 2008, pemerintah melarang hukuman mati, tapi memoratorium itu berakhir bulan lalu.
Ada sekitar 8000 napi menunggu hukuman mati - sebagian besar dihukum karena aktivitas terorisme.
Awal bulan ini, bom berdaya ledak besar mengguncang Karachi, membunuh 9 orang dan melukai seorang hakim senior yang menjadi target utama serangan itu.
Khalid Mahmood kehilangan saudara laki-lakinya akibat ledakan itu.
“Saya menyebutnya terorisme terbuka dan ini harus diawasi. Para teroris harus dihukum mati. Dan mereka yang sudah dijatuhi hukuman mati harus digantung atau dibunuh di tempat kejadian. Tujuannya untuk menunjukkan pada mereka bagaimana perasaan keluarga korban terorisme.”
Pakistan adalah satu dari 29 negara yang melegalkan hukuman mati.
Banyak pejabat yakin kalau ini adalah kunci mencegah tindak kejahatan... meski 150 negara lain sudah menghapuskan hukuman ini.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah akan mengeksekusi semua terpidana mati kecuali mereka yang diampuni atas dasar kemanusian.
Tapi Amnesty International meminta pemerintah menghentikan hukuman gantung itu.
Aktivis HAM, Asma Jahangir, mengatakan hukuman itu juga bentuk diskriminasi.
“Berdasarkan hukum Pakistan, satu-satunya cara menyelamatkan napi dari tiang gantungan dalam kasus pembunuhan, adalah dengan membayar “uang darah” kepada keluarga almarhum. Tapi ini menyulitkan, karena sebagian besar tahanan itu orang miskin. Jadi ini hukum diskriminatif yang bisa membayar hanya orang kaya, jadi hanya orang miskin yang akan digantung. Ini tidak mengendalikan tingkat kejahatan.”
Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan kasus 400 tahanan terpidana mati kepada presiden untuk mendapatkan keputusan soal penggantungan.
Tapi pengacara Zafarullah Khan mengirim petisi untuk menghentikan eksekusi mereka. Ia beralasan berkas pengampunan dari Presiden sudah diajukan dan masih menunggu keputusan.
Apalagi, kata dia, negara punya sejarah panjang menghukum mati orang yang tidak bersalah.
“Harus ada proses hukum. Korupsi juga terjadi di negara ini. Ya seharusnya tidak ada korupsi di negara ini, tapi pemerintah tidak bisa menyangkalnya. Apa ada kasus laporan palsu terdaftar dan keterangan palsu yang direkam selama persidangan?”
Berdasarkan hukum Pakistan tidak ada pelakasanaan hukuman gantung selama bulan Ramadhan.
Kasus ini sekarang tertunda di Mahkamah Agung .... memberikan tambahan waktu bagi para tahanan sebelum mereka dieksekusi.
Pakistan Kembali Melaksanakan Hukuman Mati
Awal bulan ini, pemerintahan baru Pakistan memutuskan untuk memberlakukan kembali hukuman mati. Tujuannya untuk mengatasi meningkatnya angka kejahatan.

INDONESIA
Sabtu, 20 Jul 2013 14:44 WIB

Pakistan, hukuman mati, angka kejahatan, Naeem Sahoutara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai