Bagikan:

Koperasi Korban Pelanggaran HAM

LSM ikatan orang hilang Indonesia, IKOHI, mendirikan koperasi Gemah Ripah.

INDONESIA

Senin, 08 Jul 2013 15:40 WIB

Koperasi Korban Pelanggaran HAM

Koperasi, HAM, Pelanggaran HAM

Indonesia punya kenangan buruk tentang pelanggaran HAM masal lalu. Sebut saja tragedi 1965, Tanjung Priok, hingga tragedi Mei 98. Tidak sedikit korban dan keluarga korban peristiwa-peristiwa tersebut kini hidup dalam kondisi yang memprihatinkan secara ekonomi.

Karena itulah LSM ikatan orang hilang Indonesia, IKOHI, mendirikan koperasi Gemah Ripah. Koperasi ini dikelola oleh para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu. Seperti apa koperasi itu?

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending