Bagikan:

Perempuan Muslim India sudah lama memperjuangkan perlawanan terhadap

INDONESIA

Senin, 10 Jun 2013 12:02 WIB

Author

Shuriah Niazi

Cerai instan di India, talak tiga kali di India, cerai instan India

Perempuan Muslim India sudah lama memperjuangkan perlawanan terhadap ‘talak tiga kali’ atau perceraian instan.

Menurut sistem ini, seorang pria Muslim bisa menceraikan istrinya dengan mengucapkan 'talak' sebanyak tiga kali secara berurutan.

Meski Pakistan dan Bangladesh sudah melarang praktik ini, tapi di India ini masih terjadi.

Sabiha Khan adalah ibu dari seorang bocah laki-laki berusia 3 tahun.

Ia menikah ketika berusia 22 tahun. Ia kerap dipukuli suaminya karena membawa mas kawin yang kecil saat menikah.

Dua tahun lalu sang suami menceraikannya.

“Ini perceraian sepihak. Saya menerima surat dari suami saya soal keputusannya untuk bercerai. Ini sangat mengejutkan saya karena ia tidak pernah bilang mau bercerai sebelumnya. Saya mendatangani ulama di daerah saya yang menangani kasus  perceraian. Dia bilang perceraian sudah terjadi, walau hanya lewat surat. Saya tidak punya pilihan lain selain menerima nasib saya.”

Ini termasuk praktik ‘talak 3 kali’ – pasangan minta cerai dengan cara mengucapkan ‘talak’ tiga kali secara berurutan. Ini bisa dilakukan secara langsung, lewat surat, atau bahkan dengan mengirimkan SMS.

Biasanya yang menderita adalah pihak perempuan karena tidak punya apa-apa saat ditinggalkan.

Kishwar Jahan, 36 tahun, sudah bercerai sejak 5 tahun lalu. Tapi karena tidak sekolah, ia sulit dapat pekerjaan dan mesti bergantung pada ibunya.

Ia mengaku pengadilan agama Islam tidak berpihak pada perempuan.

“Mereka seharusnya melihat kondisi perempuan yang banyak menderita karena perceraian. Cerai instan ini telah menghancurkan banyak hidup perempuan. Di banyak kasus, mereka diceraikan tanpa ada peringatan. Dan jika mereka pergi ke pengadilan, mereka diberitahu kalau perceraian itu sudah terjadi.”

Beberapa sejarawan mengatakan budaya cerai instan ini tidak berasal dari ajaran Islam, tapi akarnya sudah ada sejak sebelum Islam.

Sementara Al Quran menyebutkan, pernikahan adalah ikatan suci dan perceraian tidak dianjurkan kecuali ada alasan yang kuat.

Tapi ratusan kasus cerai instan terjadi di India.

Safiya Akhtar, Ketua LSM ‘Bharatiya Muslim Mahila Andolan’, mengatakan mereka sudah berjuang agar ‘talak 3 kali’ itu dilarang.

“Praktik ini tidak Islami, tidak manusiawi dan tidak adil. Ini melanggar perintah Alquran dan nilai-nilai keadilan dan keadilan. Bagaimana Anda bisa menceraikan perempuan begitu saja dan tanpa alasan yang kuat? Para perempuan sering diminta pergi dari rumah bersama dengan anak-anaknya, berdasarkan praktik Islami talak tiga kali ini. "

Organisasi itu baru-baru ini mempublikasikan sejumlah kasus perempuan yang diceraikan secara lisan oleh suami mereka.

Beberapa dari mereka telah mengajukan kasusnya ke pengadilan India. Tapi kebanyakan mencari penyelesaian di luar pengadilan karena mereka takut proses persidangan bisa berlangsung bertahun-tahun.

Organisasi itu juga secara teratur melakukan diskusi publik untuk meningkatkan kesadaran perempuan soal kasus ini.

“Perceraian adalah tindakan yang paling tidak disukai dalam Islam, dan di mata Allah. Jika ada pasangan tidak bisa tinggal bersama lagi, pertama-tama mereka harus meminta mediasi dan perceraian harus diselesaikan dalam waktu tiga bulan, jika semua upaya rekonsiliasi gagal.”

Mereka juga mendorong pemerintah untuk menindak secara hukum para ulama yang mendukung talak 3 kali.

Tapi menurut ulama lokal, Mufti Shees, talak 3 kali diatur dalam Al Quran dan setiap orang harus mengikuti itu.

“Bagaimana seseorang harus memimpin istrinya tertulis dalam Quran. Prosedur untuk Talak juga ditulis dalam Quran. Seorang Muslim harus mengikuti ini ketika bercerai. Saya pikir tidak ada yang mau melawan prinsip ini.”

Setelah bercerai, Sabiha Khan bersama putranya kini tinggal di rumah orangtuanya.

Ia bekerja di tempat penampungan bagi anak-anak kurang gizi yang dikelola pemerintah.

Ia berusaha melanjutkan hidup tanpa bantuan keuangan dari bekas suaminya.

“Mereka menyalahgunakan hak-hak mereka. Mereka bercerai tanpa alasan hukum dan tanpa berpikir tentang konsekuensinya. Hidup saya hancur dan saya mengandalkan Tuhan untuk membantu saya.”


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending