Bagikan:

Menggali Adat, Menggapai Keadilan

Sejak sepuluh tahun lalu, pengadilan adat di Aceh dimasukkan sebagai jenjang peradilan formal di Indonesia. Meski kasus-kasus yang dibawa ke pengadilan adat adalah kasus-kasus ringan, masyarakat justru terbantu dengan pengadilan ini.

INDONESIA

Rabu, 29 Mei 2013 11:14 WIB

Aceh, Pengadilan Adat, Hukum, Keadilan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending