Bagikan:

Menggali Adat, Menggapai Keadilan

Sejak sepuluh tahun lalu, pengadilan adat di Aceh dimasukkan sebagai jenjang peradilan formal di Indonesia. Meski kasus-kasus yang dibawa ke pengadilan adat adalah kasus-kasus ringan, masyarakat justru terbantu dengan pengadilan ini.

INDONESIA

Rabu, 29 Mei 2013 11:13 WIB

Menggali Adat, Menggapai Keadilan

Aceh, Pengadilan Adat, Hukum, Keadilan

Sejak sepuluh tahun lalu, pengadilan adat di Aceh dimasukkan sebagai jenjang peradilan formal di Indonesia. Meski kasus-kasus yang dibawa ke pengadilan adat adalah kasus-kasus ringan, masyarakat justru terbantu dengan pengadilan ini.

Tidak sedikit sengketa masyarakat selesai di pengadilan adat dan tidak berlanjut ke pengadilan yang lebih tinggi.

Seperti apa penerapan hukum adat dan pengadilan adat ini. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending