Bagikan:

Uang Darah Penentu Nyawa TKI Satinah

Satinah binti Jumadi, seorang tkw asal Indonesia divonis hukuman mati oleh pengadilan Arab Saudi.Untuk membatalkan hukuman tersebut, Satinah harus membayar uang diyat atau pengampunan sebesar 21 miliar rupiah. Sejumlah kalangan menggalang dana secara suka

INDONESIA

Senin, 14 Apr 2014 11:25 WIB

Author

Erdy Kusuma

Satinah, TKI, Hukuman Mati, Uang Diyat, Erdi Kusuma

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending