Pengadilan Tertinggi Hong Kong menolak memberikan status kewarganegaraan pada Pekerja Rumah Tangga Asing. Ini adalah sebuah keputusan yang bersejarah.
Putusan yang diambil lima hakim di Pengadilan Banding Akhir ini telah memusnahkan harapan PRT asing yang ingin menjadi penduduk tetap Hong Kong.
Pengadilan memutuskan mereka tidak bisa melamar jadi penduduk permanen walau telah tinggal selama tujuh tahun. Periode yang sama berlaku bagi warga asing yang ingin menjadi warga Hong Kong.
Kelompok advokasi mengatakan keputusan ini tidak hanya bentuk diskriminasi tapi juga bentuk eksklusivisme secara sosial.
Sen Lam dari Radio Australia berbincang dengan Eni Lestari, juru bicara Badan Koordinasi Migran Asia. Ini adalah sebuah aliansi bagi PRT asal Filipina, Indonesia, Nepal, Sri Lanka dan Thailand di Hong Kong.
“Ini keputusan yang sangat menyedihkan dan sangat mengecewakan. Pengadilan juga memberikan kesempatan ke departemen lain di Hong Kong untuk melakukan diskriminasi. Ini ada dalam UU dan juga dipraktikkan pemerintah Hong Kong. Sekarang kita bisa memberitahu masyarakat kalau diskriminasi terhadap pekerja rumah tangga asing di Hong Kong benar-benar ada, ini bukan hanya perasaan kami. Bahkan hukum menerapkan diskriminasi dengan menyangkal kesempatan pekerja asing menjadi penduduk tetap di Hong Kong.”
Q. Anda mengatakan itu mengecewakan pekerja rumah tangga. Tapi bukankah dalam kontrak mereka, disebutkan masa kerja mereka tidak menjamin mereka bakal tinggal permanen di Hong Kong?
“Tidak, dalam kontrak hanya disebutkan kondisi kehidupan PRT di rumah majikannya. Tidak ada sama sekali menyebutkan kalau mereka tidak akan pernah jadi penduduk tetap Hong Kong. Berdasarkan Kebijakan Imigrasi Hong Kong, pekerja rumah tangga satu-satunya sektor besar yang tidak bisa menjadi penduduk tetap di Hong Kong.”
Q. Dan menurut Anda banyak pekerja rumah tangga di Hong Kong, dari luar negeri, ingin atau bercita-cita menjadi penduduk tetap?
“Ada banyak PRT yang awalnya tidak berkeinginan jadi warga Hong Kong. Di antara orang Indonesia – karena saya orang Indonesia - sebagian besar dari mereka selalu ingin pulang ke Indonesia, dan hanya beberapa yang berpikir mampu tinggal di Hong Kong, yang mungkin ingin tinggal di sini. Tapi masalahnya kesempatan untuk melamar pun bahkan tidak ada. Jadi, jika mereka mau, mereka tidak bisa mengajukannya sama sekali. Dan juga, dari faktanya, ketika kami memenangkan sidang pertama, kurang lebih seribu permohonan masuk ke Departemen Imigrasi. Tidak seperti yang pemerintah katakan, bahwa akan ada 125 ribu pekerja rumah tangga yang melamar, jika kami menang.”
Q. Apakah Anda mengatakan kalau para PRT prihatin dengan pemerintah Hong Kong yang mempunyai standar ganda di sini?
“Ya, sebenarnya mereka memaksakan 'persyaratan ganda'. Tapi di luar itu, bagi kami, ini adalah eksklusivisme secara sosial. Mereka sengaja tidak memasukkan pekerja rumah tangga asing, yang telah membantu keluarga Hong Kong, perekonomian Hong Kong, serta manfaat sosial lainnya. Dan satu-satunya alasan adalah karena kami adalah pekerja rumah tangga asing. Bagi kami, ini soal diskriminasi kelas.”
Q. Saya kira salah satu alasannya adalah jumlah yang jelas bahwa ada lebih dari 300 ribu PRT asing di Hong Kong?
“Ya, tapi bukan berarti kami semua akan melamar. Namun ingat, hukum mengatakan semua orang asing yang masuk secara legal ke Hong Kong, dan hidup normal di Hong Kong dan punya pekerjaan yang layak, punya kedudukan yang sama di mata hukum. Tapi sekarang, ketika diterapkan, hanya pekerja rumah tangga asing yang ditolak dalam hukum itu.”
Q. Bagaimana dengan Evangeline Vellejos, pembantu asal Filipina yang mengajukan kasus ini. Dia tinggal di Hong Kong sejak tahun 1986. Apa arti putusan ini bagi dia?
“Ya, kami berbicara dengan pengacara hari ini, kami tidak bertemu dengannya, karena dia tidak benar-benar ingin diekspos ke publik. Namun menurut pengacaranya, Evangeline hanya mengatakan bahwa dia sangat sedih, dan ini tidak adil - itu yang dikatakannya - Ini tidak adil.”
Q. Banyak orang di Hong Kong merasa penduduk di sana sudah penuh sesak dan tidak ada ruang bagi PRT asing untuk tinggal secara permanen. Menurut Anda, apa pendapat para majikan soal ini, karena pekerja rumah tangga adalah sumber daya yang besar bagi banyak majikan Hong Kong?
“Saya bisa katakan banyak orang Hong Kong, bahkan majikan, punya ketakutan yang sangat kuat untuk mengakui hak PRT itu. Mereka begitu takut karena pemerintah memberi informasi yang salah pada mereka. Bahkan partai politik, sangat anti-pekerja migran dan sangat rasis. Mereka memberitahu publik, jika mereka membiarkan para PRT asing menjadi penduduk tetap Hong Kong, akan ada 125 ribu orang yang melamar. Akan ada banyak bayi dan keluarga datang ke sini dan kami akan mencaplok subsidi rakyat Hong Kong. Tapi apa benar banyak PRT asing ingin menjadi penduduk tetap Hong Kong? Dari kenyataan yang kami temukan di lapangan, banyak dari mereka masih ingin pulang.”
Putusan Pengadilan Hong Kong Kecewakan Pekerja Asing
Pengadilan Tertinggi Hong Kong menolak memberikan status kewarganegaraan pada Pekerja Rumah Tangga Asing. Ini adalah sebuah keputusan yang bersejarah.

INDONESIA
Selasa, 30 Apr 2013 18:51 WIB

Hong Kong Foreign Domestic Workers, Sen Lam Radio Australia, Eni Lestari Asian Migrants Coordinating Body
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai