Memasukkan sesuatu melalui lubang di tubuh selama puasa dianggap membatalkan puasa. Bagaimana dengan menggunakan tetes mata? Apakah juga bisa membatalkan puasa? Adit Insomnia dan Hilbram Dunar lewat "Saatnya Bertanya" KBR Pagi bertanya kepada Dr. Lilik Umi Kultsum, MA (Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta).
Memakai Obat Tetes Mata
Memasukkan sesuatu melalui lubang di tubuh selama puasa dianggap membatalkan puasa. Bagaimana dengan menggunakan tetes mata?



Memakai obat tetes mata
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai