KBR, Jakarta - Pasien di Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk (PIK) menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) di ruang perawatan, Rabu (9/7).
RS PIK juga menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi karyawan rumah sakit dan warga sekitar. Di TPS 52 ini, terdapat 530 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdiri dari pasien dan karyawan rumah sakit.
Foto: Budhi Santoso