Kepolisian menangkap ratusan warga Papua di berbagai daerah. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Wiranto mengatakan penangkapan dilakukan di antaranya karena mengibarkan bendera bintang kejora. Sementara Kepolisian menyebut mereka ditangkap lantaran terindikasi makar. Indikasi itu muncul karena ada seruan referendum.
Sejak beberapa hari ini di berbagai daerah berlangsung aksi warga Papua. Aksi digelar di bumi cendrawasih, juga di luar Papua. Aksi dilakukan terkait penolakan terhadap aksi Trikora alias tiga komando rakyat yang terjadi pada 55 tahun silam. Aksi sekaligus mendukung masuknya Gerakan Bersatu Pembebasan Papua Barat (ULMWP) menjadi anggota Melanesian Spearhead Group (MSG).
Sejak beberapa hari lalu berlangsung Senior Official Meeting di gedung Sekretariat MSG, Port Villa, Vanuatu. Pemerintah Indonesia dan ULMWP juga diundang untuk menyampaikan pernyataan terkait pembahasan status keanggotaan. Dalam pertemuan ULMWP menyampaikan sejumlah intimidasi, penangkapan dan penganiayaan aparat terhadap pendemo tolak trikora dan dukungan pada West Papua. Sedangkan diplomat Indonesia menurut ULMWP terus berupaya memblokade keanggotaan dengan menjadikan pertemuan MSG semacam pertemuan dagang.
Di Jakarta, Menkopolhukam Wiranto menyatakan MSG semestinya menolak ULMWP. Dia mengisyaratkan jika MSG memutuskan sebaliknya maka akan berdampak buruk pada hubungan politik antarnegara. Kata dia MSG lebih baik menghormati Indonesia daripada sebuah gerakan yang akan memecah Indonesia.
Memilih memecah atau menyatu sepatutnya ditanyakan pada mereka warga Papua. Penyatuan tak sepatutnya berarti memaksa dengan kekerasan untuk menjadi satu. Tindakan intimidatif, penangkapan hingga penganiayaan alih-alih menyatukan justru makin mendorong untuk memecah menjadikan Papua tak lagi merah putih.