Sikap membela korps (esprit de corps) tampaknya sedang musim. Pasca aksi mogok dokter yang menuai kritik karena menelantarkan pasien, aksi serupa kini dilakukan petugas pencatat akad nikah alias penghulu. Berdalih aksi solidaritas, 661 penghulu dalam Forum Komunikasi Kepala Kantor Urusan Agama (FKK-KUA) se-Jawa Timur, Selasa lalu (3/12), menolak pernikahan di luar balai nikah KUA alias menolak panggilan menikahkan calon mempelai di masjid atau di rumah.
Aksi solidaritas ini dilakukan terkait kasus gratifikasi alias suap yang menimpa Kepala KUA Kota Kediri, Romli. Kejaksaan Negeri Kediri mengungkap, Romli memungut biaya nikah Rp 225 ribu untuk pernikahan di luar balai nikah dan Rp 175 ribu di balai nikah. Dari jumlah itu, Romli mendapat jatah Rp 50 ribu sebagai petugas pencatat nikah plus Rp 10 ribu sebagai insentif Kepala KUA.
Romli jelas melanggar aturan. Pungutan biaya nikah itu semestinya hanya Rp 30 ribu. Romli yang kini ditahan, diduga melakukan pungutan liar (pungli) sepanjang tahun 2012 dengan jumlah 713 kasus. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kini menangani kasusnya.
Aksi para penghulu ini jelas menunjukkan mereka mendukung korupsi. Kita khawatir, kasus ini akan mencoreng profesi penghulu. Penghulu semestinya tidak meminta tarif saat menikahkan di mesjid atau di rumah. Walau kita tahu, masyarakat kerap memberikan “uang transport seikhlasnya”. Namun, itu tak bisa jadi alasan penghulu untuk pasang tarif semau gue. Di berbagai daerah, biaya menikahkan di luar kantor KUA memang tidak jelas. Di Ibu Kota Jakarta, ada warga yang mengaku memberikan ‘amplop’ untuk penghulu berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta!
Tampaknya Kementerian Agama perlu menyusun tarif resmi pelayanan nikah di luar KUA. Selain soal transparansi biaya nikah, penghulu tak perlu takut dituduh melakukan pungli.
Jangan anggap sepele kasus ini. Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin, bekas Wakil Ketua KPK, pernah menyatakan pungli di KUA bisa mencapai Rp 1,2 triliun!
Kita pun meminta penghulu di Jawa Timur untuk menghormati proses hukum yang menimpa Romli. Semangat membela rekan seprofesi mesti dilakukan secara proporsional, tanpa mengabaikan tanggung jawab mereka kepada publik.
Habis Dokter, Mogoklah Penghulu
Sikap membela korps (esprit de corps) tampaknya sedang musim. Pasca aksi mogok dokter yang menuai kritik karena menelantarkan pasien, aksi serupa kini dilakukan petugas pencatat akad nikah alias penghulu.

EDITORIAL
Kamis, 05 Des 2013 09:27 WIB


dokter, penghulu, kua, pungli
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai