Bagikan:

Membebaskan Kota Dari Pengemis

Ada banyak cara untuk bisa cepat kaya di Jakarta. Wajah dekil dan memelas ternyata bisa mendatangkan banyak uang. Tak percaya? Simak kisah Walang bin Kilon dan Sa'aran yang sehari-hari menjadi pengemis di seputaran Pancoran, Jakarta Selatan.

EDITORIAL

Jumat, 29 Nov 2013 10:07 WIB

Author

KBR68H

Membebaskan Kota Dari Pengemis

pengemis, walang, saaran

Ada banyak cara untuk bisa cepat kaya di Jakarta. Wajah dekil dan memelas ternyata bisa mendatangkan banyak uang. Tak percaya? Simak kisah Walang bin Kilon  dan Sa'aran yang sehari-hari menjadi pengemis di seputaran Pancoran, Jakarta Selatan.

Saat digaruk petugas dinas sosial mereka mengaku baru datang di Jakarta 15 hari lalu dan berhasil mendapatkan puluhan juta rupiah dengan meminta-minta. Biasanya mereka beroperasi di malam hari dan tidur di emperan.

Petugas menemukan beberapa kantong plastik hitam, salah satunya berisi uang senilai Rp 7 juta. Total setelah dihitung ada Rp 25 juta lebih. Rencananya kedua pengemis itu akan pulang kampung setelah mendapatkan uang.

Jadi ingat dengan cerita raja pengemis yang mengkoordinir anak buahnya untuk mengumpulkan uang. Konon, dia menjadi bos bagi 54 pengemis di Surabaya. Setiap hari anak buahnya menyetor 200 hingga 300 ribu rupiah. Jadi sebulannya sang bos punya pendapatan 6 - 7 juta rupiah.

Dari hasil mengemis ini, dia punya rumah di kawasan Surabaya Barat, yang didirikan di atas tanah seluas 400 meter persegi. Di kampung halamannya di Madura, dia juga membangun dua rumah lagi.

Adanya pengemis berpenghasilan Rp 25 juta ini membuat Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok geram. Kata dia, memberikan uang kepada pengemis dapat merusak mereka untuk dapat hidup mandiri. Ahok pun mencanangkan Jakarta Bebas Pengemis 2014 mendatang.

Pemerintah beralasan banyaknya jumlah gelandangan dan pengemis tidak semata-mata disebabkan kurang sigapnya pemerintah dalam mengatasi masalah tersebut, tetapi karena masih ada  masyarakat yang memanjakan mereka dengan memberikan uang.

Kita tak bisa menyalahkan orang yang mungkin tersentuh hatinya untuk memberikan uang. Namun Jakarta sudah punya perda yang melarang setiap orang memberikan sejumlah uang maupun barang kepada pengemis. Berani melanggar bakal kena pidana kurungan 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp 100 ribu dan paling banyak Rp 20 juta.

Kalo masih mau memberi bisa disalurkan ke yayasan yang memang mengurusi gelandangan dan pengemis. Lebih baik memberi melalui yayasan ketimbang memberi kepada orang yang tak jelas status kemiskinannya.

Jakarta memang tak bisa sendirian menghadapi pengemis. Harus ada kerjasama dengan daerah lain. Menangkapi dan memulangkan para pengemis ke daerah asal tak akan menyelesaikan akar masalah. Yang diperlukan untuk menuntaskan masalah ini adalah kesempatan kerja dan pendidikan. Mereka jadi pengemis di Jakarta karena kesulitan hidup di kampung halaman. Susahnya menjadi kerja membuat pengemis menyerbu ibukota.

Perlu juga diambil tindakan pada orang-orang yang mengkoordinir pengemis. Pasalnya, mereka telah menjadikan pengemis sebagai komoditi untuk mengeruk keuntungan, termasuk memanfaatkan anak-anak.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending