Bagikan:

Jokowi dan Masyarakat Sadar Hukum

Pemerintahan Jokowi

EDITORIAL

Rabu, 13 Nov 2013 14:00 WIB

Author

KBR68H

Jokowi dan Masyarakat Sadar Hukum

Gubernur DKI, Joko widodo, jokowi sadar hukum, kelurahan dasar hukum

Pemerintahan Jokowi – Ahok terus membuat gebrakan membenahi Ibu Kota Jakarta menjadi kota yang tertib dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Kemarin, Jokowi menyaksikan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menyerahkan piagam dan medali sadar hukum kepada 42 lurah dari 5 wilayah kota dan kabupaten se-Jakarta. Ya, mereka terpilih sebagai yang terbaik untuk urusan sadar hukum. Jokowi berharap kelurahan-kelurahan lain, baik yang ada di Jakarta maupun di daerah lain, bisa mengikuti jejak ke-42 kelurahan itu. Di Jakarta sendiri ada 200-an kelurahan dan lebih dari 78 ribu desa dan kelurahan di negeri ini.

Menhukham menyebutkan beberapa prestasi yang diraih ke-42 kelurahan itu, seperti tingkat pelunasan pajak bumi dan bangunan yang mencapai 90 persen. Kelurahan-kelurahan itu juga berhasil membuat warganya punya kesadaran tinggi terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. Prestasi lainnya adalah angka kriminalitas rendah, kasus narkotika rendah dan tak ada perkawinan di bawah umur. Karena beberapa hal tersebut, mereka dipanggil ke Balaikota DKI Jakarta untuk menerima penghargaan.

Jokowi lantas menyampaikan kesan pertama di awal-awal pemerintahannya bersama Ahok memimpin Jakarta. Pria kelahiran Solo, 52 tahun silam itu mengaku kaget melihat jalanan di Pasar Tanah Abang dipakai jualan, pinggiran waduk Pluit dipakai tempat tinggal dan motor serta mobil mewah yang masuk ke jalur busway. Potret itu mengisyaratkan kesadaran hukum warga Jakarta perlu digiatkan. Jakarta adalah barometer. Segala yang ada di Jakarta, akan dicontoh daerah lain.

Apa yang diutarakan Jokowi seperti hendak melengkapi pengertian sadar hukum, lebih dari sekedar yang sudah tersurat lewat penghargaan yang diterima kelurahan-kelurahan itu. Pada tataran paling praktis, Jokowi seperti hendak mengingatkan kepada seluruh warga Jakarta untuk mulai peka terhadap setiap sepak terjangnya sehari-hari. Yang namanya jalan, ya untuk lalu lintas kendaraan dan orang berjalan, bukan untuk lapak jualan. Aturan perundangan juga sudah menetapkan bagaimana seharusnya tepian waduk dan bagaimana seharusnya permukiman itu berdiri. Begitu juga busway, yang dibangun khusus untuk angkutan bus massal bernama Transjakarta, bukan jenis kendaraan lain.

Kita membayangkan betapa negeri ini akan tertib, aman dan tenteram jika seluruh warga negara taat hukum. Tentu potret Jakarta yang terekam di benak Jokowi itu tak akan terlihat lagi oleh generasi berikut. Kita paham, jika upaya membuat warga melek dan sadar hukum tak bisa dilakukan semudah membalikkan telapak tangan. Perlu upaya penyadaran hukum terus menerus secara konsisten. Karena itu kita berharap penganugerahan kelurahan sadar hukum kemarin tak berhenti hanya di piagam yang dipajang di dinding kelurahan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending