Bagikan:

Rumah Ibadah Bukan Tempat Sosialisasi Pemilu

Dua hari lalu, semua masjid yang ada di Kecamatan Johar Baru, Jakarta membuat pengumuman yang tidak biasa. Bukan tentang kegiatan masjid atau Hari Raya Idul Adha yang sebentar lagi akan tiba.

EDITORIAL

Kamis, 03 Okt 2013 07:36 WIB

Author

KBR68H

Rumah Ibadah Bukan Tempat Sosialisasi Pemilu

rumah ibadah, sosialisasi pemilu, kpu jakarta

Dua hari lalu, semua masjid yang ada di Kecamatan Johar Baru, Jakarta membuat pengumuman yang tidak biasa. Bukan tentang kegiatan masjid atau Hari Raya Idul Adha yang sebentar lagi akan tiba. Pengumuman dari toa masjid itu isinya seputar pemilu 2014. Suara yang keluar dari toa itu mengingatkan warga apakah mereka sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih. Selain itu, pengumuman itu juga meminta warga Kecamatan Johar Baru untuk menggunakan hak pilihnya.

Menurut Koordinator Kelompok Kerja Sosialisasi KPU Jakarta, Wahyu Dinata, pihaknya akan menyosialisasikan teknis Pemilihan Umum 2014 lewat pengeras suara atau toa masjid di seluruh Jakarta. Semua toa mesjid dimanfaatkan supaya terdengar hingga ke semua rumah. Ia berharap upaya itu bisa membangkitkan semangat warga untuk menggunakan hak suaranya pada pemilu tahun depan. Wahyu Dinata menambahkan, sosialisasi dengan menggunakan toa mesjid sudah berjalan sejak beberapa hari lalu.

Bukan KPU saja yang menggunakan rumah ibadah sebagai tempat untuk berpolitik. Para calon legislatif juga kerap melakukan kampanye di rumah-rumah ibadah. Ada banyak alasan kenapa menggunakan sarana rumah ibadah seperti masjid untuk kampanye. Antara lain mengumpulkan massa me¬¬la¬lui kegiatan keaga¬maan jauh lebih efektif, ketimbang mengumpulkan massa melalui kegiatan partai politik.

Apa yang dilakukan KPU Jakarta dengan menggunakan toa masjid untuk sosialisasi pemilu adalah bentuk pelanggaran terhadap peraturan KPU Pusat dan juga UU. Rumah ibadah temasuk fasilitas publik yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik seperti kampanye, pendidikan politik dan juga sosialisasi. Pasal 86 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 2012 menyatakan "Pelaksana, peserta, dan petugas kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Apakah sosialisasi bisa dikatakan sebagai kampanye? Tentunya iya, karena materi dari kegiatan sosialisasi tersebut adalah kampanye seputar pemilu. Ada banyak cara yang bisa digunakan KPU Jakarta untuk melakukan sosialisasi pemilu seperti membagikan brosur atau pamflet, melakukan tatap muka langsung dengan warga atau menggelar unjuk wicara di radio dan juga televisi.

Masjid bukan tempat sosia¬liasi bagi KPU, caleg, capres atau parpol. Masjid adalah tempat ibadah bagi umat Islam. Eksploitasi tempat ibadah untuk kegiatan politik rawan menciptakan per¬pecahan dan konflik antar umat karena adanya ge¬sekan kepentingan po¬litik go¬longan. Tempat ibadah adalah tempat yang suci dan tidak boleh terkontaminasi oleh politik yang bisa menimbulkan kerawanan sosial

Menggunakan masjid dan tempat ibadah lainnya untuk ajang sosialisasi selain melanggar UU juga bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan. Fungsi toa di sebuah masjid adalah untuk memberitahu umat Islam waktu shalat.

Dewan Masjid bahkan sudah berencana untuk mengatur volume toa masjid agar tidak terlalu mengganggu warga ketika tengah digunakan untuk pengajian dan acara keagamaan lainnya. Apakah KPU Jakarta tidak berpikir, menyosialisasikan pemilu 2014 menggunakan toa masjid juga berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar? Jadi, lupakan saja sosialisasi pemilu dengan toa masjid. Biarlah tempat ibadah hanya untuk ibadah.Bukan kegiatan politik.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending