Asnawi Luwi, istri, dan tiga orang anaknya tengah terlelap ketika rumah mulai dilalap api. Di luar, warga berteriak, melempari rumah dengan batu berusaha membangunkan. Peristiwa itu terjadi Selasa dini hari (30/7/2019) lalu. Syukur, penghuni rumah selamat. Warga yang menyaksikan mengaku mereka melihat lampu di dalam rumah masih menyala saat api mulai membakar garasi. Kini puing dan abu yang berserak menyisakan tanda tanya besar, sebab apa api menghabisi rumah milik jurnalis di Aceh itu.
Asnawi menduga musibah yang menimpa dirinya berkaitan dengan berita yang ditulisnya. Apalagi tiga hari sebelum peristiwa terjadi ada orang tidak dikenal mencari dirinya ke rumah. Kepada istrinya, laki-laki itu menanyakan nomor telepon Asnawi lalu berkeliling seperti memantau kondisi rumahnya. Ancaman melalui pesan singkat dari orang tidak dikenal juga pernah dialami Asnawi.
Sejumlah pemberitaan yang ditulis Asnawi boleh jadi membuat sejumlah pihak gerah. Mulai dari kasus pembalakan liar di lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lawe, kasus tambang galian C yang tidak bayar pajak, hingga perjudian di Aceh Tenggara.
Kita mendesak kepolisian untuk berani mengungkap, benarkah ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu dan menangkap pelaku. Kita ingin semua pihak menghargai kerja-kerja jurnalistik. Toh, Undang- Undang Pers jelas mengatur langkah-langkah hukum apabila terjadi sengketa pers. Siapapun yang merasa dirugikan dengan pemberitaan bisa menggunakan hak jawab dan melaporkan permasalahan kepada Dewan Pers. Tidak mencederai kemerdekaan pers lewat aksi kekerasan dan ancaman.