Belum banyak yang tahu kalau hari ini diperingati sebagi Hari Konstitusi. Hari ini, 69 tahun lalu, adalah saat ditetapkannya UUD 1945 sebagai konstitusi yang pertama dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Selama masa Orde Baru, konstitusi seperti benda yang maha sakral, tak boleh dikutak-katik. Tapi perubahan konstisusi justru jadi tuntutan zaman, ketika Reformasi terjadi di 1998. Salah satu pangkalnya adalah karena dalam UUD 1945 kekuasaan tertinggi ada di tangan MPR serta kekuasaan yang sangat besar pada Presiden. UUD 1945 yang kita nikmati saat ini adalah konstitusi yang sudah diamandemen sebanyak empat kali.
Semangat yang dibawa UUD 1945 versi terakhir tetap sama dengan versi gubahan para bapak bangsa. Bahwa Indonesia adalah rumah bersama untuk beragam manusia. Falsafah Pancasila masih menaungi amandemen terakhir UUD 1945. Sebagai panduan bernegara, UUD 1945 dan Pancasila mesti sebesar-besarnya berguna dan berperan bagi kehidupan masyarakat.
Dalam perjalanan Indonesia sebagai suatu bangsa dan negara, tantangan yang dihadapi terus berubah. Ketika di masa lalu penjajah kita bernama “Belanda”, maka kini adalah upaya penyeragaman. Tak heran kalau keberagaman jadi salah satu isu terpenting dalam Pemilu yang baru saja berlalu.
Cendekiawan Franz Magnis Suseno menitip pesan, supaya Indonesia tidak berjalan mundur dalam demokrasi. Menurut Romo Magnis, Indonesia harus bergerak maju sebagai bangsa yang beradab, dengan kemanusiaan yang adil dan beradab. Sekarang coba ingat-ingat Ahmadiyah, Syiah, Gereja Yasmin, Gereja Filadelfia, penghilangan aktivis, pembunuhan Munir, peristiwa 1965 – apakah kita sudah berjalan maju?
Lahir sebagai orang Indonesia adalah takdir, tapi mencintai Indonesia adalah pilihan. Kalau kita memilih untuk sama-sama merawat Indonesia, maka kerangkanya sudah jelas: Pancasila dan UUD 1945.
Menjaga Konstitusi, Merawat Indonesia
Belum banyak yang tahu kalau hari ini diperingati sebagi Hari Konstitusi. Hari ini, 69 tahun lalu, adalah saat ditetapkannya UUD 1945 sebagai konstitusi yang pertama dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

EDITORIAL
Senin, 18 Agus 2014 10:05 WIB


konstitusi, uud 1945, pancasila, orde baru, Franz Magnis Suseno
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai