Sejak kemarin hingga 21 Agustus mendatang, Mahkamah Konstitusi bakal menjadi sorotan banyak pihak. Di gedung dengan pilar tinggi nan megah itu nasib hasil pemilu presiden bakal ditentukan.
Meski terdapat sejumlah kesalahan dalam berkas gugatan yang diajukan tim capres Prabowo Subianto, setidaknya kita tetap harus memberi apresiasi kepada pasangan ini. Ya, keputusan menyelesaikan kekecewaan mereka lewat jalur hukum patut dihargai.
Persaingan dalam memperebutkan kursi nomor satu antara kubu pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK semasa pemilu memang berlangsung sangat ketat. Berbagai jurus dilakukan, mulai dari menerbitkan tabloid, kampanye hitam di media sosial dan media lain, sampai aksi bentrok antar pendukung. Untungnya, yang terakhir tidak berlangsung masif.
Ketegangan tersebut tak berhenti sampai di bilik suara. Pasca pencoblosan, sampai akhirnya KPU merampungkan hasil penghitungan suara mereka, ketegangan tetap berlangsung. Langkah kubu Prabowo-Hatta menarik diri dari proses penetapan suara akhir oleh KPU Pusat menjadi salah satu sebab. Â Sampai disini, kita hormati putusan menyelesaikan kekecewaan mereka lewat jalur hukum.
Sayang, langkah bijak menyelesaikan kekecewaan atas hasil pemilu presiden dijalur hukum tak diterapkan di lapangan. Buktinya, ada pengerahan massa dalam sidang perdana kemarin. Bahkan sempat ada kericuhan disana-sini. Di Surabaya misalnya, para pendukung pasangan capres nomor satu sempat beradu fisik dengan polisi yang berjaga di Kantor KPU setempat. Beruntung, polisi disana sigap. Aksi unjuk rasa berhasil dibubarkan.
Sementara di Jakarta, gedung MK dipadati para pendukung Prabowo-Hatta. Hasilnya, banyak warga yang mengeluhkan kemacetan disekitar Medan Merdeka. Pengerahan ratusan pendukung Prabowo-Hatta ini juga menguras energi polisi. Juru Bicara Kepolisian Jakarta, Rikwanto menyebut, ada 450 personel yang mereka kerahkan untuk menjaga gedung tempat para hakim konstitusi tersebut berkantor. Penjagaan ketat ini diberlakukan sampai 21 Agustus mendatang, saat putusan dibacakan.
Buat masyarakat kebanyakan, pemilu sudah berakhir 9 Juli lalu. Setelahnya, hanyalah milik elite politik. Sekarang yang mereka inginkan adalah pembuktian janji-janji saat kampanye lalu. Termasuk janji menerima kemenangan dan kekalahan. Kalau masih mau berproses secara hukum, silahkan. Asal jangan ada lagi pengerahan massa, apalagi sampai harus beradu fisik. Berpolitiklah dengan bijak.
Berpolitiklah dengan Bijak
Sejak kemarin hingga 21 Agustus mendatang, Mahkamah Konstitusi bakal menjadi sorotan banyak pihak. Di gedung dengan pilar tinggi nan megah itu nasib hasil pemilu presiden bakal ditentukan.

EDITORIAL
Kamis, 07 Agus 2014 09:16 WIB


politik, mahkamah konstitusi, pemilu presiden, prabowo, kpu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai