Bagikan:

Menunggu Kebijakan Konkret Menteri Agama

Lepas dari hiruk pikuk klaim kemenangan pasangan calon presiden, langkah positif dilakukan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Selasa lalu. Pertama, bertandang ke markas Indonesia Corruption Watch alias ICW dibilangan Kalibata, Jakarta Selatan.

EDITORIAL

Kamis, 17 Jul 2014 09:11 WIB

Author

KBR

Menunggu Kebijakan Konkret Menteri Agama

menteri agama, lukman hakim, icw, Aliansi Bhineka Tunggal Ika

Lepas dari hiruk pikuk klaim kemenangan pasangan calon presiden, langkah positif dilakukan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Selasa lalu. Pertama, bertandang ke markas Indonesia Corruption Watch alias ICW dibilangan Kalibata, Jakarta Selatan. Bersama sejumlah lembaga masyarakat lainnya, ICW selama beberapa tahun terakhir getol menyuarakan dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang digelar kementerian agama. Praktik korupsinya bermacam-macam, mulai dari penggelembungan harga catering dan penginapan, sampai praktik menerima aliran dana hasil korupsi. Praktik terakhir telah menyeret menteri agama terdahulu Suryadharma Ali menjadi salah satu tersangka korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013.

Alih-alih berterimakasih atas peringatan dugaan korupsi yang disuarakan ICW, kementerian agama malah kerap tak acuh. Bak anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. Begitu kira-kira prinsip yang selalu dipegang sang menteri agama dan anak buahnya menyikapi kritik penyelenggaraan haji. Kehadiran Menteri Agama yang baru Lukman Hakim Saifuddin di kantor ICW seolah menjadi isyarat keinginan untuk membuka diri demi perbaikan.

Kedua, Menteri Lukman Hakim Saifuddin mencuri momen puasa dengan menggelar buka bersama dengan sejumlah penganut agama tradisional, diantaranya Sunda Wiwitan, Bahaim, dan Parmalim. Ikut juga adalah kelompok-kelompok masyarakat pembela kaum minoritas seperti Aliansi Bhineka Tunggal Ika. Langkah sang menteri tergolong sebuah kejutan, karena sang pendahulu lebih banyak bermesraan dengan kelompok-kelompok garis keras dan intoleran, semacam Front Pembela Islam alias FPI.

Kita mencatat, tak ada sikap tegas membela kelompok minoritas yang dilakukan menteri agama terdahulu. Aksi penyegelan tempat ibadah sampai aksi kekerasan yang menimpa kelompok-kelompok minoritas seakan dianggap lalu. Padahal, jika mau, menteri agama punya peranan untuk mencegah, aksi-aksi intoleran tersebut terjadi. Mulai dari menginisiasi pencabutan SKB 3 menteri tentang pendirian tempat ibadah, sampai sekedar memberikan pernyataan yang tidak provokatif. Dalam sebuah wawancara dengan Tempo tentang Syiah Sampang misalnya, Menteri Agama Suryadharma Ali menyebut pencerahan sebagai salah satu syarat pemulangan para pengungsi Syiah. Dengan kata lain, para penganut Syiah diminta bertobat dan mengikuti ajaran mayoritas.

Apa yang dilakukan Menteri Agama Lukman Hakim seolah menjadi penawar dahaga keinginan kelompok-kelompok minoritas. Sekian tahun mereka menyuarakan kesulitan karena kerap ditekan kelompok mayoritas. Berbagai cara telah ditempuh, mulai dari audiensi dengan banyak pihak sampai menggelar ibadah di jalanan.

Kita dukung langkah Menteri Lukman Hakim. Apalagi kalau langkah awal ini diikuti kebijakan yang lebih konkret. Semangat kebhinekaan Indonesia harus dikembalikan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending