Hari ini, 31 Mei diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Dunia. Meskipun beberapa penelitian sudah memaparkan bahaya rokok, namun tak menyurutkan orang untuk menghisap asap rokok. Aturan larangan merokok yang dipasang di sejumlah tempat hanya menjadi pajangan. Peraturan yang diberlakukan di banyak daerah soal kawasan bebas rokok sering diabaikan. Kita masih dengan gampang menjumpai orang yang merokok di stasiun, dalam gedung, bahkan di angkutan umum. Tulisan yang tertera di bungkus rokok bawah “Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin", tak membuat takut para perokok.
Sejatinya peringatan Hari Anti Tembakau Sedunia ditetapkan oleh WHO agar konsumsi rokok menurun. Di Indonesia jumlah perokok aktif terus meningkat. Bukan hanya para perokok dewasa yang menjadi korban, anak-anak yang belum mengenal rokok juga ikut merasakan dampaknya sebagai perokok pasif. Catatan WHO menyebutkan setiap detik satu orang meninggal karena rokok. Bahkah diprediksi pada 2020, rokok menyebabkan terjadinya sepuluh juta kematian. Indonesia sendiri sekarang telah menjadi negara dengan jumlah perokok ketiga terbesar di dunia setelah Cina dan India, di mana 1 dari 3 orang Indonesia merokok. Data Tobacco Control Support Center menyebut, dalam sepuluh tahun terakhir penjualan rokok di masyarakat meningkat hingga 300 miliar batang setiap tahun. Ini diikuti dengan pertumbuhan perokok usia muda yang meningkat 32 persen.
Tahun ini, WHO menetapkan tema Hari Tanpa Tembakau Sedunia: “Tolak iklan, promosi, dan sponsor rokok.” Tema ini diambil karena semakin banyak generasi muda yang tergantung dengan rokok. Industri rokok begitu mudah mempengaruhi anak muda untuk merokok dengan gempuran promosi dan iklan yang wah.
Dari hasil penelitian terhadap seribu anak di 10 kota yang dilakukan Komnas Perlindungan Anak tahun ini, sebanyak 92 persen perokok pemula mengaku melihat iklan rokok lewat di televisi. Sedangkan lainnya melihat iklan rokok dari spanduk, warung, koran, majalah, konser musik dan pertandingan olahraga. Kalangan remaja dibidik industri rokok karena berpotensi menjadi pecandu rokok di masa depan. Sehingga industri rokok akan tetap eksis.
Melarang orang merokok memang bukan pekerjaan yang mudah. Pemerintah juga masih setengah-setengah menegakkan aturan soal pengendalian rokok. Hingga kini, pemerintah belum meratifikasi konvensi WHO tentang Pengendalian Tembakau. Padahal, sudah banyak negara yang mengadopsi konvensi itu untuk mengatur peredaran produk tembakau. Negara yang meratifikasi konvensi ini berhak melarang setiap produk media yang terdapat iklan rokok untuk masuk ke wilayah kedaulatannya. Kita bisa mencontoh negara tetangga seperti Thailand, Malaysia dan Filipina yang melarang iklan rokok di media.
Desakan berbagai pihak agar pemerintah segera mengeluarkan aturan yang melarang segala bentuk iklan, promosi, dan sponsor rokok perlu didukung. Di sisi lain, aturan soal kawasan bebas rokok juga harus semakin digiatkan. Sanksi yang tegas harus ditegakkan, sehingga orang semakin lama semakin sadar untuk tak merokok sembarangan.
Merokok harus tahu adab. Berikan pula kesempatan kepada orang lain untuk menghirup udara tanpa polusi asap rokok.
Tolak Iklan Rokok, Selamatkan Generasi Muda
Hari ini, 31 Mei diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Dunia. Meskipun beberapa penelitian sudah memaparkan bahaya rokok, namun tak menyurutkan orang untuk menghisap asap rokok.

EDITORIAL
Jumat, 31 Mei 2013 08:54 WIB

iklan, rokok, generasi muda
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai