Harapan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor untuk bisa menjalankan ibadahnya dengan tenang tampaknya masih harus menempuh jalan berliku. Pasalnya, Wali Kota Bogor yang baru Bima Arya merasa pelanggaran HAM terhadap jemaat GKI Yasmin belum terlalu penting.
Bima lebih fokus pada lima prioritas lainnya, yaitu pembenahan tata ruang kota, angkutan umum, kemacetan, kebersihan lingkungan dan pelayanan publik. Kelima prioritas tersebut akan segera dikaji bersama SKPD kota Bogor. Namun untuk GKI Yasmin masih belum perlu dipelajari kembali.
Tentu ini sangat menyakitkan bagi para jemaat. Pasalnya, beberapa hari sebelum Bima dilantik, mereka sempat mengirim surat berisi harapan dan dukungan pada sang Wali Kota. Dalam surat tersebut, pengurus dan jemaat GKI Yasmin berharap agar mereka bisa terbebas dari diskriminasi yang selama ini dialami. Mereka menginginkan kembali hak beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan mereka di gereja yang sah .
Jemaat GKI berharap banyak kepada Bima Arya mengingat sosoknya yang dikenal moderat. Bila Bima berani membuka gereja Yasmin, ini akan jadi pelajaran buat kasus intoleransi di daerah lain.
Saat pelantikan 7 April lalu, masalah GKI Yasmin juga kembali diangkat oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Dia meminta Bima dan wakilnya Usmar Hariman segera menuntaskan masalah ini.
Sepertinya Bima lupa dengan janji yang dia sampaikan saat diwawancara dalam acara Sarapan Bersama KBR68H. Saat itu Bima berjanji akan langsung membuka ruang perundingan dengan melibatkan gereja, masyarakat dan pemerintah kota. “Kalau sudah duduk bersama saya yakin akan bisa dicapai satu solusi yang bisa diterima semua,” katanya.
Memang Bima Arya baru menjabat dalam hitungan hari. Dia masih punya banyak waktu untuk menyelesaikan masalah GKI Yasmin dan urusan Bogor lainnya. Tapi yang dipegang dari seorang pemimpin adalah bukti nyata dari janji-janjinya. Paling tidak seharusnya Bima jangan buru-buru memadamkan harapan para jemaat GKI Yasmin. Bima harusnya memasukkan penyelesaian masalah ini sebagai salah satu dari lima prioritas pemerintahannya. Malah, harusnya menjadi prioritas pertama.
Sudah terlalu lama para jemaat harus beribadah dalam ketakutan. Penyelesaian kasus pembangunan GKI Yasmin di Bogor, Jawa Barat berlarut-larut sejak bekas Wali Kota Bogor Diani Budiarto membatalkan izin pendirian gereja pada 2008.
Pada tahun 2010 Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan yang meminta Wali kota Bogor membatalkan pencabutan Izin Mendirikan Bangunan. Ombudsman juga sudah merekomendasikan hal yang sama. Namun Wali Kota Bogor tidak melaksanakan putusan MA tersebut.
Tagih Janji Walikota Bogor Soal GKI Yasmin
Harapan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor untuk bisa menjalankan ibadahnya dengan tenang tampaknya masih harus menempuh jalan berliku. Pasalnya, Wali Kota Bogor yang baru Bima Arya merasa pelanggaran HAM terhadap jemaat GKI Yasmin bel

EDITORIAL
Kamis, 10 Apr 2014 10:10 WIB


gki yasmin, bima arya, walikota bogor
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai