Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Purnomo kemarin genap berusia 67 tahun. Bertepatan dengan ulang tahunnya, menjadi hari terakhir jabatannya sebagai ketua lembaga tinggi Negara itu. Dan bertepatan dengan itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kado berupa penetapan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan jabatan. Kasus dugaan kejahatan korupsi itu terjadi saat dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Menurut Ketua KPK, Abraham Samad, saat menjadi Dirjen Pajak, Hadi diduga menyalahgunakan wewenangnya atas permohonan keberatan pajak bank BCA pada 2003. Dia dianggap menyalahi prosedur karena menerima surat permohonan keberatan pajak senilai 5,7 triliun itu. Dalam kasus ini negara dirugikan sebesar 375 miliar rupiah.
Saat menjabat sebagai ketua BPK, harta kekayaan Hadi juga pernah dipersoalkan. Ini lantaran sebagian besar kekayaan yang dimilikinya senilai miliaran rupiah, diperoleh liwat hibah. Empat tahun silam, Hadi menjelaskan, dari Rp 38,8 miliar kekayaannya harta tak bergerak yang diperoleh dari hibah berjumlah 36 miliar rupiah. Hadi mengklaim hartanya diperoleh dengan cara yang halal.
Kala itu, sejumlah pegiat antikorupsi sudah mendesak agar KPK mengusut perolehan kekayaan dari hibah itu. Tak ada tindaklanjut hingga akhirnya dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi kala menjabat sebagai dirjen pajak. Di akhir jabatannya, Hadi harus siap menghadapi jeratan hukum.
Ini bukan kali pertama petinggi negara dijerat KPK. Lembaga antirasuah itu mestinya mengembangkan kasusnya tak hanya berhenti pada Hadi. Sudah menjadi rahasia umum, tak ada korupsi yang dilakukan sendiri. Kerap ada kongkalikong yang melibatkan banyak orang dalam suatu kasus kejahatan seperti korupsi.
Apalagi, saat ini tengah masanya pemilu. Jangan sampai, penetapan tersangka yang sejatinya urusan fakta hukum, berbuah tudingan tindakan bermotif politik. Memberi amunisi bagi para politisi yang kerap geram dengan tindakan KPK. Karena itu KPK mesti segera menuntaskan kasus tersebut agar segera dibawa ke meja hijau. Di sanalah kelak kebenaran hukum akan dibuktikan dan diputuskan.
Selamat ulang tahun pak Hadi.