Kementerian Dalam Negeri kembali mewacanakan pembubaran pemilihan bupati dan walikota secara langsung jika pesta demokrasi di daerah masih terus menelan korban. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan itu kembali untuk menanggapi kerusuhan di Palopo. Menurutnya, sejak pilkada 2005, sudah 50 orang meninggal karena kerusuhan antar pendukung pasangan calon kepala daerah.
Mendagri menyatakan gagasan itu bisa menjadi kenyataan jika partai politik, KPU dan Pemerintah Daerah gagal mendewasakan para peserta pilkada dan para pendukungnya. Apalagi UU yang menjadi dasar pilkada itu sedang dalam proses revisi. Nantinya, jika keputusan akhir adalah membubarkan pilkada langsung untuk bupati/walikota, sebagai gantinya, kepala daerah tingkat kabupaten/kota akan dipilih oleh DPRD. Sama seperti sebelum ada pilkada langsung.
Sebagian kalangan menilai, pemilihan cara ini merupakan kemunduran dalam demokrasi karena kepala daerah terpilih lebih merupakan representasi kepentingan politik, bukan publik. Ini jadi seperti menghindari sebuah masalah, tapi menciptakan masalah baru. Semestinya pemerintah mencontoh slogan salah satu BUMN, “mengatasi masalah tanpa masalah”.
Satu hal yang sering mencuat dalam banyak kasus kerusuhan pilkada adalah dugaan ketidakprofesionalan KPU Daerah sebagai penyelenggara. Termasuk dalam rusuh di Palopo. Para perusuh merasa punya bukti penggelembungan suara yang menguntungkan pasangan yang dinyatakan menang oleh KPU Palopo. Benar tidaknya tuduhan para perusuh, proses hukum mesti bisa membuktikan secara transparan.
Tapi terlepas dari itu, jika KPU Palopo mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, mestinya tak akan muncul kejadian seperti sekarang. Tak semua pilkada rusuh. Banyak juga yang berjalan lancar dan damai. Itu artinya beban persiapan dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah bisa dipikul oleh KPU daerah tersebut. Sudah pasti, keberhasilan itu bukan karena kerja KPU sendirian. Tapi ada peran Pemerintah Daerah dan pengurus partai yang memiliki komitmen menyukseskan pilkada.
Jadi, sepertinya terlalu gegabah kalau cara berpikir pemerintah pusat. Hanya karena pilkada langsung banyak menelan korban jiwa dan harta, maka pilkada langsung layak ditiadakan. Padahal meningkatkan profesionalisme KPU Daerah bisa menjadi pilihan prioritas untuk menekan ketidakpuasan. Apalagi karena pemilu 2014 kian dekat. KPU Daerah sebagai kepanjangan tangan KPU Pusat mutlak berkinerja bagus demi suksesnya pemilihan langsung para wakil rakyat dan presiden untuk periode 2014 – 2019.
Meniadakan pilkada langsung dan menyerahkan pemilihan kepala daerah kepada DPRD, selain mundur juga mencerminkan watak pemerintah yang pragmatis Buruk muka, cermin dibelah. Gagasan mundur ini harus dibuang jauh karena sama sekali mengingkari hakekat demokrasi!
Menghapus Pilkada Langsung, Pengingkaran Terhadap Demokrasi
Kementerian Dalam Negeri kembali mewacanakan pembubaran pemilihan bupati dan walikota secara langsung jika pesta demokrasi di daerah masih terus menelan korban. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan itu kembali untuk menanggapi kerusuhan di Palopo

EDITORIAL
Rabu, 03 Apr 2013 09:32 WIB


pilkada, demokrasi, palopo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai