Bagikan:

Menahan Sakit Pasien JKN

Ratusan, mungkin malah ribuan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mesti lebih lama menahan sakit karena pengobatan yang tak bisa segera. Pantauan media menunjukkan, pasien JKN di banyak rumah sakit daerah mesti antre panjang sebelum mendapat sentuhan

EDITORIAL

Selasa, 25 Mar 2014 10:20 WIB

Author

KBR68H

Menahan Sakit Pasien JKN

jkn, jaminan kesehatan nasional, bpjs

Ratusan, mungkin malah ribuan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mesti lebih lama menahan sakit karena pengobatan yang tak bisa segera. Pantauan media menunjukkan, pasien JKN di banyak rumah sakit daerah mesti antre panjang sebelum mendapat sentuhan tenaga medis. Ada yang mengeluh harus berangkat sebelum matahari terbit agar bisa selesai berobat sebelum lewat tengah hari. Lainnya kepayahan karena berlama-lama menunggu giliran di ruangan yang berjejal dengan udara panas. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai pengelola kegiatan mengatakan masih banyak pegawai di rumah sakit yang belum fasih dengan aneka aturan baru dalam JKN, sistem tarif misalnya.

Jadi, sejak mulai berlaku 1 Januari 2014, pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional praktis belum bisa berjalan mulus sesuai harapan. Sejak sebulan pertama hingga genap tiga bulan berjalan, masih belum menunjukkan tanda-tanda membaik. Coba saja anda buka google, lalu ketikkan kata “pelayanan BPJS”. Sesaat kemudian, akan muncul sebegitu banyak artikel yang mengabarkan bagaimana kegiatan yang dipercayakan kepada BPJS sebagai pengelola, masih bermasalah. Jauh sebelum pelaksanaan, sudah ada banyak kalangan yang memperkirakan demikian.

Tak cuma urusan pelayanan. Potensi masalah yang tak kalah serius adalah pembayaran dan  korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jauh hari sudah mengumumkan jika dana kegiatan berbiaya Rp40 triliun per tahun ini berpotensi dikelola oleh orang yang tidak berkepentingan. Amerika yang dianggap sebagai negara berfasilitas teknologi dan pengelolaan keuangan yang lebih baik ketimbang KPK pun berpotensi kehilangan 10 persen anggarannya per tahun. Maka itu, untuk mengurangi kebocoran anggaran di BPJS, KPK gandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas.

Untuk menjalankan Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS melibatkan sedikitnya 1,700 rumah sakit dan 15 ribuan klinik dan dokter di seluruh wilayah Indonesia. Selain begitu banyak pihak yang terlibat, jaminan sosial yang sedang kita bicarakan ini juga tak melulu hanya soal penggunaan uang negara, yang karena itu harus diawasi ketat. Jaminan sosial ini tak sepenuhnya gratis karena peserta dari kalangan PNS, TNI dan Polri dipungut iuran sebesar 5 persen dari gajinya. Hanya 86,4 juta warga miskin yang dibayari penuh oleh negara tahun ini. Sekedar info, angka 86,4 juta warga miskin yang gratis JKN itu juga diprotes karena jumlah warga miskin kita lebih besar dari itu.

Semoga, suara keluhan sakit, lelah dan gelisah para pasien yang lama mengantre ini tak kalah tertimpa hingar bingar kampanye di luar tembok rumah sakit. Kita memang lagi cemas soal ini. Pemberlakuan JKN sedari awal terkesan dipaksakan demi mencari pencitraan di musim politik 2014 ini. Sebuah musim bagi mereka yang berambisi pada kekuasaan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending