Bagikan:

Presiden Sebaiknya Tak Rangkap Jabatan

Gonjang-ganjing di Partai Demokrat masih belum selesai. Pasca mundurnya Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum PD, masih belum jelas siapa yang akan menjadi orang nomor satu di partai ini.

EDITORIAL

Jumat, 29 Mar 2013 09:23 WIB

Author

Doddy Rosadi

Presiden Sebaiknya Tak Rangkap Jabatan

Presiden, Rangkap Jabatan

Gonjang-ganjing di Partai Demokrat masih belum selesai. Pasca mundurnya Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum PD, masih belum jelas siapa yang akan menjadi orang nomor satu di partai ini. Anas mundur setelah menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Sejumlah nama memang sudah muncul sebagai calon pengganti Anas, seperti Marzuki Ali, Saan Mustopha, Syarif Hasan dan Hadi Utomo dari internal hingga Djoko Suyanto dari eksternal partai.

Namun semua nama tersebut mental ketika seluruh DPD mengajukan nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai calon Ketua Umum. Ada banyak alasan yang diajukan untuk mengusung Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menjadi Ketua Umum. Pertama, SBY yang juga Presiden RI sejak 2004 berhasil mengangkat pertumbuhan ekonomi menjadi 6,5 persen di saat dunia masih dilanda krisis.

Kedua, figur SBY dinilai bisa mengangkat pamor Partai Demokrat yang semakin terpuruk pasca ditahannya sejumlah kader partai itu dalam kasus korupsi. Alasan terakhir, tidak ada aturan yang melarang presiden merangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik. Tiga alasan itulah yang diusung DPD dalam Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang akan digelar besok di Bali.

Partai Demokrat memang identik dengan SBY, yang merupakan salah satu pendiri partai. PD juga yang membawa SBY menduduki kursi presiden selama dua periode. Ketika partai yang didirikannya tengah dihantam masalah, tidak salah apabila SBY secara pribadi ingin menyelamatkan partai. Namun, satu hal yang harus diingat, lebih dari 60 persen warga Indonesia memberikan suara kepada SBY di pemilu 2009 lalu untuk menjadi presiden. Belum tentu semuanya anggota atau simpatisan PD.

Tugas sebagai presiden tentu tidak mudah. Sebagai pemimpin negara dengan jumlah penduduk sekitar 260 juta jiwa, SBY harus menyelesaikan sejumlah masalah yang melanda negeri ini. Mulai dari harga bawang putih dan cabai yang masih mahal hingga aksi kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata di Lapas Cebongan di Sleman, akhir pekan lalu.

Dengan tugas yang demikian berat, tentunya akan sangat sulit bagi SBY untuk membagi waktu apabila dia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Memang, tidak ada undang-undang yang melarang presiden rangkap jabatan menjadi ketua umum parpol. Megawati Soekarnoputri misalnya, tidak melepaskan jabatannya sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan ketika menggantikan Gus Dur sebagai Presiden.

Masa jabatan SBY sebagai Presiden hanya tersisa satu tahun lagi. Dalam waktu yang singkat itu, kita tentu tidak ingin Presiden terpecah pikiran dan waktunya untuk mengurusi partai politik. Tugas sebagai Presiden tentu jauh lebih berat dan menuntut tanggung jawab yang besar dibandingkan Ketua Umum Parpol. Karena itu, alangkah baiknya apabila SBY menolak permintaan DPD Partai Demokrat tersebut. Serahkan jabatan Ketua Umum kepada kader Partai Demokrat yang punya kapabilitas, mumpuni dan yang paling penting tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara.
 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending