Hari ini tepat 8 Maret dirayakan sebagai Hari Perempuan Sedunia. Namun hingga kini, kasus-kasus yang menimpa perempuan tak jauh-jauh dari pelecehan seksual, penganiayaan, intimidasi, perkosaan hingga pembunuhan. Dalam rentang waktu berdekatan kasus pembuhan dengan cara yang keji memakan korban perempuan. Hanya gara-gara cemburu seorang suami tega membunuh istrinya. Tak hanya itu, pelaku yang merupakan warga Ciracas, Jakarta Timur ini tega memutilasi tubuh istrinya dan membuangnya di sepanjang jalan Tol Cawang-Cikampek.
Masih dengan motif cemburu, Kepolisian Jakarta Utara berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap perempuan yang dibungkus karung dan dibuang di pinggiran Kanal Banjir Timur. Bergeser ke Medan, bidan Nurmala Dewi Tinambunan tewas ditembak di depan rumahnya Pengusaha, anggota TNI, polisi, bekas polisi, hingga penjual martabak terlibat penembakan PNS di Puskesmas Teladan, Medan, ini. Persoalan asmara juga menjadi motif pembunuhan ini.
Itu belum kasus-kasus kekerasan lainnya yang tak terungkap di permukaan. Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat, 13 tahun terakhir ini, sedikitnya 20 perempuan menjadi korban kekerasan setiap harinya. Angkanya mencapai 400 ribu lebih kasus, namun hanya 93 ribuan yang melapor. Data ini hanyalah yang berhasil terekam karena biasanya banyak korban yang memilih diam. Alasannya klise, ini masalah internal keluarga, sehingga tak perlu dilaporkan.
Ironisnya, ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum, perempuan korban kekerasan terkadang harus mengalami trauma baru. Ibaratnya sudah jatuh masih tertimpa tangga pula. Tak jarang terjadi, korban justru menjadi korban untuk kedua kalinya saat menjalani pemeriksaan di kepolisian yang bertele-tele. Mulai dari membeberkan kronologis hingga tuntutan barang bukti yang membuat korban tertekan Tak sensitifnya penegak hukum juga tercermin dari hakim yang menjadikan kasus perkosaan sebagai guyonan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di DPR. Muhammad Daming Sanusi dikecam karena ucapannya yang tidak etis dan melukai perasaan para korban perkosaan.
Sampai kapan perempuan di negeri ini akan terbebas dari kekerasan? Janji itulah yang ditagih oleh perempuan Indonesia dalam peringatan Hari Perempuan Sedunia yang mengambil tema Janji adalah Janji. Menagih janji pemerintah untuk tak tutup mata dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan. Salah satunya lewat pencabutan aturan yang diskriminatif terhadap perempuan. Ratusan peraturan daerah hingga undang-undang telah nyata-nyata tak memihak perempuan. Komnas Prempuan mencatat ada 282 Perda yang memicu kekerasan terhadap perempuan. Di tingkatan pusat ada Undang-Undang tentang Perkawinan yang memposisikan istri dan suami yang tidak setara hingga Undang-Undang Pornografi yang dalam prakteknya lebih banyak "menghakimi" perempuan. Pemerintah yang telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan seharusnya menunjukkan komitmennya dengan merevisi aturan yang diskriminatif terhadap perempuan.
Dan yang tidak kalah pentingnya adalah terus membangun kesadaran masyarakat untuk menentang kekerasan terhadap perempuan. Ada sebuah gerakan One Billion Rising yang diluncurkan pada pertengahan Februari lalu. Indonesia menjadi salah satu negara dari 202 negara lain yang melakukan aksi perlawanan ini. Aksi untuk membangkitkan perlawanan atas kekerasan terhadap perempuan dan kejahatan seksual.
Perempuan juga memiliki harkat dan martabat yang tak boleh diinjak-injak. Sebab perempuan diciptakan bukan untuk menjadi objek kekerasan. Selamat Hari Perempuan Sedunia.
Perempuan Menagih Janji
Hari ini tepat 8 Maret dirayakan sebagai Hari Perempuan Sedunia. Namun hingga kini, kasus-kasus yang menimpa perempuan tak jauh-jauh dari pelecehan seksual, penganiayaan, intimidasi, perkosaan hingga pembunuhan.

EDITORIAL
Jumat, 08 Mar 2013 09:31 WIB

perempuan, janji, komnas perempuan, perkosaan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai