Bagikan:

Tidak Harus Mahal untuk Jadi Dokter

EDITORIAL

Kamis, 28 Feb 2013 09:29 WIB

Author

KBR68H

Tidak Harus Mahal untuk Jadi Dokter

dokter

Jadi dokter perlu biaya besar dan mahal. Stigma itu sepertinya sudah tertanam di sebagian besar otak orangtua yang ingin memasukkan anaknya ke fakultas kedokteran di perguruan tinggi. Pemerintah berencana untuk mengubah pandangan itu melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran bersama Komisi X DPR.


Salah satu caranya adalah dengan memperbanyak beasiswa bagi mahasiswa di fakultas kedokteran. Namun, belum ada penjelasan rinci tentang alokasi beasiswa yang akan dianggarkan melalui RUU tersebut. Cara lain adalah dengan meningkatkan jumlah mahasiswa kedokteran melalui ikatan dinas. Melalui ikatan dinas, mahasiswa tidak perlu keluar biaya kuliah mahal karena sudah mendapatkan subsidi dari pemkab, pemkot, atau pemprov di tempat mereka kuliah.


Ikatan dinas bukan saja bisa memperingan biaya kulah di fakultas kedokteran, tetapi juga bisa menjadi solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga kesehatan di sejumlah daerah. Syaratnya, mahasiswa yang menjalani program ikatan dinas harus bersedia ditempatkan di daerah yang kekurangan dokter. Saat ini, program ikatan dinas sudah diterapkan di sejumlah universitas meski jumlahnya belum banyak.


Kuliah di fakultas kedokteran memang harus punya dana besar. Karena, setelah lulus, mahasiswa yang mendapat gelar sarjana kedokteran itu masih harus mengambil pendidikan profesi agar bisa mendapatkan gelar dokter. RUU Pendidikan Dokter rencananya akan menghapus pendidikan profesi sehingga mahasiswa yang lulus dari fakultas kedokteran bisa langsung mendapatkan gelar dokter.


Upaya pemerintah bersama DPR untuk membuat murah biaya menjadi dokter layak diapresiasi. Saat ini, jumlah fakultas kedokteran negeri dan swasta ada 74 buah. Setiap tahun dihasilkan lebih dari 2.000 dokter baru. Namun jumlah itu masih kurang dibandingkan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 280 juta jiwa.Saat ini,  perbandingan dokter dengan penduduk adalah 1:3.400, yang artinya satu orang dokter menangani 3.400 penduduk. Ini menunjukkan betapa kurangnya tenaga dokter di masyarakat. Karena itu tidak ada jalan lain kecuali menambah jumlah dokter lebih banyak lagi. Masalahnya, biaya kerap menjadi kendala untuk menghasilkan sarjana kedokteran.


Selama ini ada anggapan, hanya mahasiswa yang berasal dari kelurga mampu saja yang bisa mengecap pendidikan di fakultas kedokteran. Bagi yang tidak mampu, harus berjuang untuk mendapatkan beasiswa yang jumlahnya terbatas. Kondisi seperti ini tidak boleh lagi terjadi.


Pendidikan adalah hak warga negara dan pemerintah wajib menyediakannya dengan biaya yang terjangkau, termasuk untuk menimba ilmu di fakultas kedokteran.Kita berharap, Komisi X DPR dan pemerintah tidak perlu berlama-lama membahas RUU Pendidikan Kedokteran. Masih banyak warga negara Indonesia yang belum mendapatkan akses di bidang kesehatan karena minimnya tenaga kesehatan. Jadi, solusi terbaik adalah membuat murah biaya untuk menjadi dokter.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending