Bagikan:

Bayi itu Meninggal Karena Rumah Sakit Menolaknya

Kembali kabar tak sedap datang dari rumah sakit di Jakarta. Kali ini korbannya pasangan suami istri Eliyas Setia Nugroho dan Elisa Darawati. Salah satu anak kembar mereka yang berusia satu bulan tewas akibat terlambat ditangani dokter. Kasus bermula de

EDITORIAL

Selasa, 19 Feb 2013 09:46 WIB

Author

KBR68H

Bayi itu Meninggal Karena Rumah Sakit Menolaknya

rumah sakit, dera nur anggraini

Kembali kabar tak sedap  datang dari rumah sakit di Jakarta. Kali ini korbannya pasangan suami istri  Eliyas Setia Nugroho dan Elisa Darawati. Salah satu anak kembar mereka yang berusia satu bulan tewas akibat terlambat ditangani dokter.


Kasus bermula dengan ditolaknya bayi bernama Dera Nur Anggraini oleh delapan rumah sakit swasta dan milik pemerintah. Di antaranya Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Rumah Sakit Fatmawati dan Rumah Sakit Harapan Kita.Mereka beralasan ruangan untuk anak sudah penuh dan peralatan yang tak memadai. Akibatnya, Dera yang mengidap  gangguan saluran pernafasan menemui ajalnya Sabtu pekan lalu.


Sungguh tragis sekaligus ironis!  Di ibukota negara yang  banyak berdiri rumah sakit  ini, masih ada pasien yang ditolak.  Padahal sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah mencanangkan layanan berobat gratis bagi pasien miskin. Lewat program kartu sehat, keluarga Eliyas yang bekerja sebagai pedagang kaki lima  bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan itu. Karena itu rumah sakit tidak berhak menolak pasien karena Pemprov sudah menanggung biaya pengobatan warganya.

Tahun ini pemprov  DKI telah menggelontorkan anggaran kesehatan untuk pasien miskin sebesar Rp 4 triliun. Setidaknya  85 rumah sakit di Jakarta dilibatkan untuk menyediakan fasilitas kelas 3 sebanyak 60 persen. Tak heran kalau Ketua Komnas Perlindungan Anak,  Arist Merdeka Sirait menilai ada indikasi pelanggaran hak anak yang diduga  dilakukan pengelola rumah sakit. Arist mendesak agar direksi rumah sakit  yang melanggar diberi sanksi tegas.

Selain rumah sakit, pihak lain yang mesti bertanggung jawab adalah Dinas Kesehatan DKI.  Selayaknya Gubernur Jokowi bersama kepala dinas mengecek langsung  rumah sakit . Benarkah alasan penolakan pasien karena semata ruang penuh atau karena alasan lain. Sebut saja praktik diskriminasi yang lazim dilakukan rumah sakit kepada keluarga miskin.

Mengutip data dari Komisi Kesejahteraan DPRD DKI, pasca diterapkannya sistem Kartu Jakarta Sehat pihak rumah sakit pemerintah mengaku kewalahan melayani pasien. Jumlahnya meningkat drastis dari 500 pasien menjadi 1.300 pasien per hari.  Agar kasus serupa tak kembali berulang, Pemprov DKI disarankan segera menambah tenaga dokter, perawat dan peralatan medis penunjang . Upaya lain dengan menambah jumlah rumah sakit  swasta baik yang besar dan kecil dalam program kesehatan masyarakat miskin.

Langkah pembenahan sistem pendataan pasien di rumah sakit secara online dan terintegrasi  yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, juga layak ditempuh. Tujuannya agar ada kesinambungan data  antar-rumah sakit. Sehingga pasien dapat ditangani cepat di rumah sakit yang masih memiliki ruang perawatan.

Ungkapan “Orang miskin dilarang sakit”, harus dibuang!    


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending