Iklan itu terpampang di jalan-jalan di Kuala Lumpur. Ada kata ‘on sale’ di situ. Secara visual, tentu frase tersebut menarik perhatian. Apalagi ada tiga tanda seru yang menyertai. Diskon 40 persen, siapa yang tak tertarik?
Kalau itu baju, sepatu, tas, produk rumah tangga, boleh lah dijajaki obralan semacam itu. Tapi jangan salah, yang diobral alias ‘on sale’ dalam iklan tersebut adalah pembantu rumah tangga asal Indonesia. Teman kita. Saudara kita. Kerabat kita. Orang Indonesia. Pahlawan devisa negeri ini.
Iklan ini seolah menegaskan kalau para pahlawan devisa dari Indonesia itu adalah barang dagangan. Bisa disetrika, bisa dipukul, bisa tak dikasih gaji, bisa ditampar, sekarang diobral pula! Yang semestinya tersinggung tak hanya mereka yang bekerja sebagai TKI tapi kita sebagai warga Indonesia.
Iklan tersebut menawarkan jasa pembantu dari Indonesia dengan harga diskon, dengan persyaratan yang cepat dan murah. Mereka yang berminat bisa mendepositkan uang sebesar 11 juta rupiah, lebih kecil dari deposit yang resmi sebesar 23,5 juta rupiah.
Kemarin Menteri Luar Negeri Malaysia langsung mengecam beredarnya iklan tersebut. Dubes Malaysia untuk Indonesia pun buru-buru mengklarifikasi kalau itu iklan liar dan bakal segera ditindak. Sayangnya KBRI di Malaysia yang sebetulnya tahu soal ini sejak pekan lalu tak bicara apa-apa. Padahal jika ini diangkat sejak awal, tak menunggu iklan ini diketahui secara tidak sengaja oleh LSM Migrant Care, penelusuran terhadap siapa agen TKI tersebut bisa lebih cepat dilakukan.
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia langsung memastikan bakal mencabut izin agen yang mempromosikan obral TKI itu di Malaysia. Dengan catatan, jika itu agen resmi. Yang akan jadi masalah adalah jika itu agen liar, yang juga banyak dituju tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di Malaysia.
Baru November lalu Indonesia dan Malaysia menyepakati pencabutan moratorium pengiriman PRT ke negeri jiran tersebut. Pengiriman TKI ke Malaysia baru dimulai lagi Februari lalu. Mei lalu baru pemerintah menetapkan standar gaji minimum bagi pekerja Indonesia di Malaysia. Kehadiran iklan ini harus jadi cambuk dan alarm bagi pemerintah Indonesia supaya terus waspada atas perlakuan tidak adil bagi pekerja Indonesia yang mengadu nasib ke negeri tetangga.
Ini bukan soal sentimen anti-Malaysia. Yang harus lebih kita tuntut untuk bekerja keras adalah pemerintah kita sendiri: supaya sigap melindungi warganya di mana pun dia berada.
TKI Bukan Barang Obralan!
KBR68H - Iklan itu terpampang di jalan-jalan di Kuala Lumpur. Ada kata

EDITORIAL
Rabu, 02 Jan 2013 15:09 WIB

iklan TKI, obral
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai