Bagikan:

Reformasi Bisnis Lamban

KBR68H - Laju reformasi bisnis di Indonesia masih berjalan lamban.

EDITORIAL

Rabu, 02 Jan 2013 15:04 WIB

Author

KBR68H

reformasi, bisnis

KBR68H - Laju reformasi bisnis di Indonesia masih berjalan lamban. Laporan Bank Dunia dan International Finance Corporation soal “Berbisnis 2013”, dua hari lalu menempatkan Indonesia di peringkat ke 128 untuk kemudahan berbisnis.

Kita akui bahwa peringkat Indonesia naik dua tingkat dibanding tahun lalu. Namun, posisinya masih sangat jauh dibanding negara tetangga kita seperti Malaysia di tingkat 12 dan Thailand di peringkat 18. Peringkat Indonesia pun masih di bawah negara di Benua Afrika, Etiopia dengan urutan 127. Negara kita hanya berada satu tingkat di atas Banglades, salah satu negara miskin di dunia.

Memang, dalam laporan kita maju pada salah satu parameter yakni penyediaan kelistrikan yang naik 11 tingkat. Namun, untuk parameter lain seperti memulai bisnis baru, perijinan pembangunan, mendapatkan pinjaman dan perlindungan investor nilainya melorot dibanding tahun lalu.

Gambaran apa yang bisa kita lhat dari data ini? Tentu tak lain bahwa kebijakan reformasi bisnis di negara kita masih berjalan lamban. Ini terjadi karena pemerintah belum maksimal membenahi dan mengawasi sistem yang ada, misalkan birokrasi. Padahal, reformasi birokrasi sudah kita dengar sejak tujuh tahun lalu.

Hingga kini pun, “lagu lama” di kalangan pengusaha dari dalam dan luar negeri yakni berbelitnya birokrasi masih kerap terdengar. Akibatnya mereka berpikir ulang untuk menanamkan modalnya di negara kita. Belum lagi soal budaya korupsi seperti “biaya siluman” yang kerap merugikan pengusaha. Hambatan itu dan halangan lain seperti buruknya infra­struktur terus menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di Indonesia.

Pemerintah menuding buruknya capaian kemajuan berbisnis di negara kita karena buruknya birokrasi di daerah. Ini sempat dikeluhkan Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa setelah Forum Ekonomi Dunia (WEF) menurunkan daya saing Indonesia empat tingkat ke posisi 50 pada bulan lalu.

Tudingan itu memang tak salah, namun tidak tepat. Karena pemerintah pusat sebenarnya bisa berbuat banyak untuk membenahi birokrasi. Misalnya konsisten menerapkan aturan reformasi birokrasi, mulai dari pusat hingga daerah. Yang melanggar langsung ditindak. Para pemangku kepentingan, seperti pengusaha, perlu didengar agar muncul terobosan baru untuk memperbaiki iklim ber­bisnis.

Salah satu terobosan yang bisa dilakukan semisal belajar dari kebijakan investasi di negara lain. Contohnya dari negara tetangga kita Singapura, yang ada di urutan teratas selama tujuh tahun berturut-turut sebagai negara yang paling mudah untuk berbisnis. Seberapa cepat pengurusan ijin berbisnis di sana? Berapa beayanya? Bandingkan dengan di sini. Pangkas hal-hal yang tak perlu. Dan terutama, jangan ada lubang untuk suap dan korupsi.

Lakukan ini dulu ketimbang mengeluh karena peringkat yang jeblok!

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending