Hari HAM dari tahun ke tahun rasanya belum bisa dirayakan dengan perkembangan yang menyenangkan. Tahun ini, Komnas HAM mencatat polisi sebagai institusi pelanggar HAM terbanyak. Kasus yang paling sering terjadi adalah intoleransi, salah tangkap dan salah tahan, diskriminasi hukum dalam penyidikan serta penyiksaan dalam pemeriksaan.
Dari kasus-kasus tersebut, rasanya tak ada yang betul-betul baru. Kasus salah tangkap atau penyiksaan dalam pemeriksaan, misalnya. Tak semua kasus seperti ini muncul di media dan menjadi pembicaraan banyak orang. Sayangnya tak ada di media bukan berarti polisi berhenti menyiksa.
Misalnya kasus Yusli, seorang bekas pencuri kendaraan bermotor. Yusli ditangkap polisi Cisauk, Tangerang karena masuk daftar buron polisi sejak 2009. Padahal Yusli sudah menjalani hukuman di Penjara Salemba. Toh Yusli tetap ditangkap, lalu tewas di tangan polisi. Keluarga yang curiga dengan kematian ini justru kesulitan mengakses salinan otopsi jenazah Yusli. Hampir pasti, kebanyakan orang tak tahu kasus ini. Atau mungkin kasus ini dianggap terlalu kecil bagi media-media besar di Indonesia. Tapi sebetulnya tak ada kasus yang "terlalu kecil" jika ini menyangkut soal penyiksaan dan nyawa manusia.
Komnas HAM berjanji bakal mengadvokasi korban pelanggaran HAM, yang kasusnya mandek di kepolisian. Sepanjang tahun ini, Komnas HAM menerima 1,700 lebih aduan tentang pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian. Dan ini adalah angka tertinggi dalam lima tahun belakangan.
Polisi sudah berjanji bakal mengevaluasi kinerja anggotanya. Mestinya polisi tak perlu menunggu rapor dari Komnas HAM atau dari lembaga manapun untuk mengevaluasi diri sendiri. Toh keluhan soal polisi bukan hal baru di negeri ini. Pengamat kepolisian menilai, yang salah adalah sistem pendidikan di kepolisian yang masih mengutamakan metode kekerasan. Bisa jadi ini satu-satunya cara yang mereka tahu atau pelajari, sehingga metode seperti inilah yang berkembang terus. Karenanya tak heran kalau cerita lama kembali dan terus berulang.
LSM Imparsial menilai polisi tak lagi jadi pengayom masyarakat. Imparsial menyebut polisi kini menjadi abdi dari penguasa elit politik yang punya kepentingan tertentu. Artinya, karir polisi terancam jika bertentangan dengan kepentingan politik suatu daerah. Masyarakat tak lagi diayomi polisi, karena polisi memilih pihak yang kuat bayar.
Komnas HAM akan menyerahkan nama-nama anggota polisi yang diduga melanggar HAM sepanjang tahun ini supaya dikenakan sanksi. Artinya, jika tak siap mengayomi dan melindungi masyarakat, bersiaplah menanggung akibatnya.
Polisi Penyiksa
Hari HAM dari tahun ke tahun rasanya belum bisa dirayakan dengan perkembangan yang menyenangkan. Tahun ini, Komnas HAM mencatat polisi sebagai institusi pelanggar HAM terbanyak.

EDITORIAL
Rabu, 02 Jan 2013 14:59 WIB

polisi, komnas ham
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai