KBR - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui
resolusi kerangka kerja internasional untuk proses perdamaian di Suriah.
Dengan begitu, PBB dapat melanjutkan rencana kerja yang sebelumnya
sudah dibicarakan dalam pertemuan antara Amerika Serikat, beberapa
negara besar Eropa dan Arab, Rusia, serta Iran.
Dikutip dari laman
Reuters, pertemuan ini menghasilkan dua poin pokok, yakni gencatan
senjata nasional dan pembicaraan damai selama enam bulan antara Presiden Bashar al-Assad dan oposisi guna membentuk
pemerintahan bersatu. Sebelumnya, perang sipil tersebut sudah
merenggut lebih dari 250 ribu orang.