Bagikan:

Moratorium Dicabut, Pakistan Eksekusi Mati Pelaku Terorisme

KBR - Pakistan telah mencabut moratorium atau penghentian sementara hukuman mati terhadap pelaku terorisme. Ini ditandai setelah negara itu mengeksekusi mati untuk kali pertama pasca dicabutnya moratorium.

INTERNASIONAL

Minggu, 21 Des 2014 17:52 WIB

Author

Bambang Hari

Moratorium Dicabut, Pakistan Eksekusi Mati Pelaku Terorisme

hukuman mati, pakistan, terorisme

KBR - Pakistan telah mencabut moratorium atau penghentian sementara  hukuman mati terhadap pelaku terorisme. Ini ditandai setelah negara itu mengeksekusi mati untuk kali pertama pasca dicabutnya moratorium. Terdakwa Arshad Mehmood dan Aqil, yang juga memiliki nama samaran Dr. Usman, dihukum gantung pada Jumat lalu. Kasus terorisme menjadi sorotan Pakistan dan dunia setelah terjadinya penyerangan Taliban terhadap sebuah sekolah di Peshawar. Dalam serangan itu, sedikitnya 145 orang tewas, termasuk 132 anak-anak dan sepuluh staf pengajar. Sementara 100 orang lainnya terluka terkena peluru Taliban. (Baca: Pakistan Kembali Melaksanakan Hukuman Mati)

Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending