KBR - Perdana Menteri Australia, Tony Abbott menyatakan, akan mengakui suku Aborigin dalam Undang-Undang Dasar Australia. Dia menyebutkan akan berusaha sekuat tenaga mewujudkannya pada 2017.
Tony Abbott menyatakan hal itu dalam penggalangan dana untuk masyarakat Aborigin, Kamis (11/12). Saat ini, penduduk asli negeri kangguru tersebut tidak diakui sebagai penghuni pertama benua.
Suku dengan senjata khas bumerang ini mengisi 2,5 persen dari total 24 juta penduduk Australia. Pada 1960-an, suku Aborigin sempat tidak masuk ke dalam sensus penduduk Australia. HIngga kini, kebanyakan orang Aborigin miskin dan sering didiskriminasi. (BBC, Channel News Asia, Al Jazeera)