KBR, Pemerintah Uruguay mulai mendata perkumpulan petani ganja. Pendaftaran ini sebagai bagian rencana Uruguay mengizinkan penjualan mariyuana untuk konsumsi kesehatan. Negara itu melegalkan produksi dan penjualan ganja sejak Desember 2013. Perkumpulan petani ganja yang beranggotakan hingga 45 orang bakal diizinkan untuk menanam dan menumbuhkan hampir seratus tanaman ganja setiap tahunnya. Undang undang baru negara itu mengatur setiap perkumpulan petani diizinkan menghasilkan sekira 480 gram ganja saban tahun. Namun pemerintah juga membatasi wilayah penanaman ganja itu sedikitnya berjarak 150 meter dari sekolah, perguruan tinggi atau pusat rehabilitasi narkoba. Sejak Agustus 2014 Uruguay tidak melarang warganya untuk mengembangkan tanaman ganja di rumahnya. Meski begitu aturan tersebut juga mengatur ketentuannya. (BBC) Baca: Uruguay, Negara Pertama yang Melegalkan Penjualan Ganja
Editor: Nanda Hidayat