Seorang pria asal Rochester, New York, Amerika Serikat, didakwa memberikan dukungan material kepada ISIS dengan membantu tiga pria yang akan pergi ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok militan itu.
Pria bernama Mufid A. Elfgeeh juga didakwa berusaha membunuh sejumlah personil militer, termasuk yang baru kembali dari Irak, dan kepemilikan senjata api lengkap dengan alat peredam
Kementerian Kehakiman AS menyebut senjata itu digunakan untuk membunuh anggota militer, yang pernah bertugas di Irak. Elfgeeh sudah ditahan sejak Mei setelah dua dari tiga pria itu meminta bantuannya untuk pergi ke Suriah.
Pihak keamanan menyatakan, Elfgeeh sudah mengirimkan uang sebesar Rp 7 juta kepada seorang pria di Yaman untuk membantu perjalanan tiga orang itu ke Suriah melalui Yaman.
Elfgeeh mengaku, salah satunya meminta disediakan senjata, peluru dan rompi anti peluru. Akhirnya, Elfgeeh memberikan uang Rp 12 juta kepada pria itu untuk membeli dua senjata. Pada Mei, Elfgeeh ditangkap oleh pasukan anti teror AS.
Awalnya, dia hanya didakwa atas kepemilikan senjata ilegal. Kini dakwaan diperluas dengan tuduhan membantu militan ISIS. (NY Times)