KBR - Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun kepada seorang manajer panti yatim setelah muncul video yang memperlihatkan ia memukul anak-anak.
Manajer Ossama Mohammad Othman dinyatakan bersalah setelah terbukti menyerang tujuh anak-anak asuhnya tersebut. Tahun ketiga hukuman penjara akan ditangguhkan bila ia membayar uang jaminan sekitar Rp 1,4 juta.
Kepada polisi setempat, Othman membela tindakannya, bahwa dia melakukan hal tersebut sebagai bentuk pelajaran, karena anak-anak itu bermain dengan barang-barang elektronik yang membahayakan diri mereka.
Rekaman video yang diunggah ke internet itu, menunjukkan Othman memukul anak-anak berusia antara empat hingga tujuh tahun dengan kayu karena mereka menyalakan televisi dan membuka kulkas tanpa izin.
Pengunggah video yang juga Istri Otham, kepada media pemerintah, mengatakan sengaja merekam aksi itu, karena tidak bisa tinggal diam menyaksikan hal tersebut.
Dalam waktu satu hari, video ditonton puluhan ribu kali dan menyebabkan kemarahan luar biasa dan bahkan Presiden Abdul Fattah al-Sisi sampai turun tangan. Anak-anak penghuni Rumah Yatim Mekkah kini dipindahkan ke tempat lain dan seluruh pengurusnya diberhentikan. (BBC)
Editor: Antonius Eko